HEADLINEKarawang

Mahasiswa Demo DPRD

Pemborosan, Minta Tim Pakar Dibubarkan

KARAWANG, RAKA- Pembentukan Tim Ahli atau Kelompok Pakar dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang terus dipersoalkan. Kali ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Karawang melakukan unjukrasa di depan kantor DPRD Karawang.

Ketua DPC GMNI Karawang, Arief Kurniawan mengatakan bahwa Pembentukan Tim Ahli atau Kelompok Pakar DPRD Kabupaten Karawang menimbulkan banyak polemik dan kejanggalan dalam proses penjaringan sampai pada proses seleksi yang dilakukan secara tertutup. “Kami lihat sekretariat DPRD Kabupaten Karawang tidak transparan, yang dimana mulai dari pembukaan administrasi atau proses pembentukannya sampai pada tahap seleksi dilakukan secara tertutup,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (13/01).

Arief menambahkan, pembentukan Tim Ahli ini sangat sarat akan kepentingan politis. “Orang-orang yang terpilih bisa saja itu ialah titipan partai politik,” tambahnya. Ia pun menuturkan bahwa Dengan kondisi keuangan daerah yang belum baik. dalam kondisi pandemi seharusnya pembentukan Tim Ahli ini ditunda dan ditinjau ulang. Keberadan Tim Ahli dengan kontrak lama jabatan satu tahun dengan gaji 5-10 juta perbulan nya ditambah lagi dari tunjangan alat kelengkapan DPRD dalam kondisi seperti ini tidak terlalu diperlukan. “Keberadaan tenaga ahli fraksi/staf fraksi sudah cukup dalam membantu kinerja DPRD,” tuturnya.

Mahasiswa menuntut kepada Sekretariat DPRD Karawang untuk membatalkan pembentukan Tim Ahli DPRD Karawang tersebut dan menuntut Pemerintah Daerah Karawang lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang urgensi dan sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Karawang. “Pembentukan Kelompok Pakar/Tim Ahli saat ini hanyalah pemborosan APBD yang defisit,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, pembentukan kelompok pakar atau tim ahli merupakan yang pertama kali di Karawang. Pendi menyebut, kelompok pakar ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018. Disebutkan DPR dapat merekrut kelompok pakar yang di dalamnya berisi tujuh bidang sesuai yang dibutuhkan oleh Kabupaten Karawang. “Saya pikir, kedepan ini kita butuh masukan dari mereka yang sudah ahli di bidangnya, untuk kemudian bisa membawa arah kebijakan secara kelembagaan DPRD ini lebih baik lagi,” imbuhnya.

Pendi yang juga sekretaris Partai Demokrat Karawang mengaku seleksi penerimaan tenaga kelompok pakar ini dengan sengaja melibatkan pihak ketiga, yakni tim asesor dari perguruan tinggi. Hal itu supaya lebih objektif dan transparan. “Supaya kita juga mendapatkan (tim ahli) yang secara kualifikasi memenuhi standar,” katanya.

Ia menginginkan tenaga kelompok pakar ini dapat memberikan solusi dengan keilmuannya masing-masing, ketika ada persoalan di Karawang. Menurut Pendi, tim ahli ini tidak bisa bekerja secara masing-masing, melainkan harus secara bersama-sama. Misalnya ketika ada suatu persoalan, itu bisa dilihat dan disikapi dari seluruh bidang. Mulai dari pendidikannya, ekonominya, kesehatannya dan seterusnya. “Makanya mereka disebut kelompok pakar, jadi bisa saling menunjang,” pungkasnya. (cr8/mra)

Related Articles

Back to top button