KARAWANG

Dompet Kades Lebih Tebal, Tunjangan dan Siltap Segera Naik

KARAWANG, RAKA – Ada kabar gembira untuk kepala desa hingga ketua RT. Tahun ini, tunjangan mereka akan naik. Tentu saja yang paling besar adalah kades.
Sekretaris Asosiasi Perangkat Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Karawang Alek Sukardi mengatakan, saat pertemuan dengan Komisi I DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang, pihaknya mengusulkan kenaikan penghasilan tetap (siltap) melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,7 juta. Dari yang semula Rp3,3 juta diusulkan naik menjadi Rp5 juta.
Tetapi karena APBD Kabupaten Karawang sudah diketuk palu, maka kenaikan akan dilaksanakan di anggaran perubahan. Sedangkan ADD yang tadinya 10 persen dari jumlah dana perimbangan pusat ke daerah, diusulkan menjadi 12 persen. Untuk bulan Januari 2022, kata Alek, tunjangan tetap bisa naik tetapi dari pos anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). “Adapun usulan kenaikan (tunjangan) yaitu kades naik Rp700 ribu, RT dan RW masing-masing naik Rp50 ribu dan BPD naik Rp150 ribu, dan kenaikan perangkat desa juga menyesuaikan,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia melanjutkan, meski sudah dinaikan melalui DBH PDRD, lanjutnya, kenaikan melalui ADD juga akan dilakukan sesuai yang diusulkan. “Kan pos anggarannya beda, kalau dari ADD dalam bentuk kenaikan siltap, kalau dari DBH PDRD kenaikan tunjangan,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat mengatakan, rencana kenaikan tersebut sedang diupayakan dan diusulkan serta proses kalkulasi. “Namun sesuai dengan Pasal 9 Perbup 28 Tahun 2016 tentang DBH PDRD, rincian kegiatan yang didanai oleh DBH PDRD ditetapkan oleh keputusan bupati. Karena kewenangan tetap ada di bupati,” ujarnya.
Sekretaris DPMD Kabupaten Karawang Tata Suharta mengatakan, yang saat ini sedang diusulkan yaitu kenaikan tunjangan dari DBH. Sedangkan kenaikan tunjangan yang bersumber dari ADD harus melalui pengkajian dan perhitungan kembali. “Setelah dinaikan dari DBH, kami juga meminta agar desa lebih menggenjot lagi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di masing-masing desa,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button