HEADLINEKARAWANG

Distribusi KTP Lambat, Kadisdukcatpil Jengkel

KARAWANG, RAKA – Kecamatan Purwasari dinilai tidak patuhi aturan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, Kepala Dinas dibuat kaget usai mengetahui jika pendistribusian Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan sampai pada tahun 2020 mendatang. “KTP di Kecamatan Purwasari, perhitungan awal kita dilakukan pertiga hari dan kita sudah instruksikan, jika penyelesaiannya cukup dengan tiga hari,” ujar Kepala

Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiana, kepada Radar Karawang, Rabu (5/12) melalui sambungan telepon.
Namun, lanjut Yudi, setelah dilakukan kroscek ternyata pihak Kecamatan Purwasari membuat aturan sendiri. “Mereka melakukan per 14 hari kerja, jadi hitungan pasti akan selesai pada tahun 2020,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendistribusian KTP sesuai dengan blangko yang tersedia, Disdukcatpil dalam persatu hari membuatkan KTP masyarakat Karawang sebanyak blangko KTP yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. “Kita masih diangka 1000 sampai 1200 perhari KTP yang buatkan buat masyrakat,” ucapnya.

Sejauh ini, dilanjutkan Yudi, pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri menjelang pemilihan umum 2019. Pasalnya, belum ada kejelasan mengenai masyarakat yang belum memiliki dokumen kependududkan. “Upaya saya, masih menunggu dan akan terus meminta sesuai keperluan perhari blangkonya, menjelang pilpres untuk bisa memiliki KTP, saya belum dapat informasi lanjutannya dari pusat akan seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasie Pelayanan Umum Kecamatan Purwasari Heriyanto menyampaikan, Disdukcatpil menyediakan sebanyak 40 blanko per kecamatan per hari. Tapi, setiap harinya jumlah ajuan pembuatan KTP el melebihi kuota. “14 hari kerja, pembuatan KTP el harus selesai, namun adanya keterbatasan blanko dari disdukcatpil, hal itu tidak akan tercapai” ujarnya.

Di Kecamatan Purwasari, lanjutnya, sekitar ribuan data berkas pembuatan KTP el masih numpuk di kantor tersebut. Jika dihitung secara estimasi waktu, bisa mencapai satu tahun lebih untuk selesai. “Karena banyaknya berkas data yang masih numpuk di catpil. Maka mau tidak mau, berkas sudah berikan harus diambil kembali. Sekitar 4.300 berkas pembuatan KTP el masih numpuk di kecamatan. Jadi estimasi kami, untuk pengambilan KTP el tahun 2020,” ungkapnya. (acu/apk)

Related Articles

Back to top button