KARAWANG

Tenaga Guru Honor Masih Dibutuhkan

KARAWANG, RAKA – Pemerintah berencana menghapus guru honorer, namun guru honorer tidak menyetujui aturan penghapusan tenaga honorer ini.
Yanto, guru SMP Negeri 6 Karawang Barat menyampaikan, ia kurang setuju dengan adanya peraturan penghapusan tenaga honorer. Hal ini karena sekolah akan kekurangan tenaga pendidik. Selain itu, akan mengurangi pendapatan yang diperoleh oleh tenaga honorer. Ia telah menjadi guru honorer selama sepuluh tahun. “Kurang setuju, karena sekilas aja masih banyak malah yang kurang guru, kecuali jika pemerintah membuat peraturan dan kebijakan baru yang barangkali menjadi solusi ketika formasi guru kurang,” ujarnya, Selasa (21/2).
Ia menambahkan, jika pemerintah seharusnya mempermudah untuk akses mengikuti P3K. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan status tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian ia pun menyebutkan jika akan banyak tenaga honorer yang mengalami pensiun. “Sebaiknya pemerintah mempermudah akses untuk menjadi ASN seperti dengan mempermudah P3K bagi tenaga honorer. Tidak bisa dipungkiri, banyak yang akan mengalami masa pensiun juga,” ungkapnya.
Udin, Korwilcambidik Kecamatan Telukjambe Barat memaparkan jika ia setuju dengan aturan tersebut, jika ada surat resmi yang diberikan. Tenaga honorer di kecamatan tersebut lebih dari 104 pengajar. Hingga saat ini belum terdapat gerakan penentangan dari tenaga honorer di kecamatan tersebut. “Kalau betul.itu peraturan menurut saya tidak masalah dengan catatan kebutuhan guru dipenuhi oleh pemerintah. Tedapat ratusan di Telukjambe Barat. Belum ada protes dari guru honorer, menunggu surat resmi dari pemerintah,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button