Uncategorized

Rekening Desa Pulosari Diblokir

TELAGASARI, RAKA – Desa Pulosari Kecamatan Telagasari yang menjadi kampung halaman Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, nampaknya tidak bisa menikmati sejumlah dana transfer desa tahun 2018. Pasalnya, dana-dana yang sudah terparkir di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karawang, tersumbat akibat rekening pemerintah desa yang sudah terblokir sejak Agustus lalu.

Kepala Desa Pulosari Ami Rasmi menyebut, jangankan dana desa tahap tiga, tahap dua saja ditahan dan belum bisa cair untuk pembangunan fisik, termasuk luncuran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017. Alasannya, selain dianggap sebagai desa yang sedang pemilihan kepala desa, ada oknum yang khawatir dana-dana hak masyarakat itu digunakan olehnya untuk kepentingan pilkades. Alhasil, rekening desa diblokir pihak bank sejak tanggal 20 Agustus 2018 . Disinggung siapa yang merekomendasikan pemblokiran rekening tersebut, Ami menyebut, ada oknum di lingkungan teras yang menyurati sejumlah instansi agar rekening Desa Pulosari diblokir, agar dana pembangunan tidak bisa cair sampai dengan terpilihnya kades baru. “Boro-boro tahap tiga, tahap dua saja dipending. Termasuk DBH tahun 2017 juga, rekening desanya sudah terblokir sejak 20 Agustus lalu,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Jumat (7/12) kemarin.

Menjelang akhir jabatannya dan kalah dalam pertarungan Pilkades 11 November lalu, sambung Ami, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) perubahan sudah ada, namun belum ada jawaban pasti dari kecamatan. “Di satu sisi, kasie Ekbang sudah diperintahkan mengajukan, dan harus ada surat pernyataan yang ditandatangani sekdes, dan sejauh ini juga tidak mau ditandatangani,” ujarnya.

Melihat semua itu, dia tidak mengerti kenapa pencairan dana desa dan transfer lainnya dipersulit. Padahal desa lain yang sama-sama memiliki hajat pilkades, justru lancar-lancar saja. “APBDes perubahan sudah ada, tapi masih gak ada jawaban, ya sudah lah,” katanya.

Pendamping Desa Pulosari, Asep Hadian Yunus mengaku baru tahu rekening pemerintah desa diblokir sejak tanggal 20 Agustus lalu. Pantas saja, kata Asep, sejauh ini yang baru cair untuk dana desa hanya baru tahap satu. “Sebenarnya ada tiga desa yang belum mencairkan dana desa tahap 3, yaitu Pasirkamuning karena telat pengajuan, kemudian Cariumulya yang hanya tinggal tahap tiga, dan Desa Pulosari yang tahap dua saja belum cair,” tuturnya.

Khusus Pulosari, kata Asep, sedang mengganti spesimen bank sehingga butuh proses, karena peralihan dari kepala desa lama ke yang baru pasca pilkades, beda dengan Cariumulya yang kades incumbennya menang lagi. “Kalau Pulosari sedang proses ganti spesimen bank, saya malah baru tahu kalau diblokirnya sejak 20 Agustus lalu,” ungkapnya.

Camat Telagasari Yetty Yuliati saat dikonfirmasi kaitan lambatnya pencairan sejumlah dana transfer desa ke Pulosari, dia berkilah dan meminta agar ditanyakan langsung ke Kasie Ekonomi Pembangunan. Ia balik mempertanyakan rekening desa mana yang diblokir?, Karena yang dia tahu hanya dua desa yang menggelar pilkades yang belum cair tahap tiga. “Siapa yang diblokir, saya gak hapal itu. Sepengatahuan saya mah tiga desa saja sih, dua yang pilkades dan satu Cadas juga karena memang belum mengusulkan,” ujarnya. (rud)

Related Articles

Back to top button