HEADLINEKARAWANG

Kepala Desa Kena OTT

KARAWANG, RAKA – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Polres Karawang bersama Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat, amankan Kepala Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya bersama 5 orang pegawai desa. Diduga, aparat desa ini melakukan pungli sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Tim Saber Pungli Polres Karawang bersama sama Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat. Telah melakukan operasi tangka tangan (OTT) terhadap 6 orang yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Pakisajaya,” ujar Kapolres AKBP Slamet Waloya, kepada Radar Karawang, Jumat (7/12) kemarin.
Kata Slamet, OTT ini dilakukan karena 6 orang aparat desa melakukan pungli kepada masyarakat terkait sertifikat tanah. “Keenam orang tersebut salah satunya oknum kepala desa, satu perangkat desa dan empat orang lainnya staf di desa tersebut,” katanya.

Saat ini, lanjut Slamet, keenamnya masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Tipikor Polres Karawang. “Kita mengamankan uang tunai dua juta rupiah dan dokumen-dokumen kepengurusan tanah,” ujarnya.

Lanjut Slamet, kasusnya diduga kuat mengenai dengan adanya pengurus desa yang melakukan pungutan liar dalam kepengurusan soal pertanahan, hingga saat ini masih dilakukan pengembangan dan hasilnya akan sampaikan kembali. “Tim Saber Pungli sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan, sampai saat ini belum ada tersangka, korban masih didalami termasuk perbuatan perbuatan yang dilakukan oleh mereka korbannya warga, alat bukti sementara dua juta dan dokumen tanah, itu terjadi di Kecamatan Pakisjaya,” tandasnya.

Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Endang Sumardi, mengingatkan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan Babinsa jika menemukan adanya penyimpangan di desa. “Kita hanya menghimbau kepada masyarakat di desa binaan, jika ada hal yang akan merugikan masyarakat bisa dilaporkan ke Babinsa, sehingga bisa ditegur kadesnya. Kalau ada pungli kejadiannya di Pakisjaya sudah ada kejadiannya, kalau ada keterlibatan TNI jelas kita akan pecat,” tegasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button