HEADLINE

177 Desa Sudah Nikmati Dana Desa

KARAWANG, RAKA – Dari 297 desa, baru 177 desa yang sudah menikmati dana desa tahap 1 tahun 2022. Sedangkan sisanya baru mengusulkan dana yang jumlahnya miliaran tersebut. Akibat keterlambatan pengajuan dana desa, berimplikasi terhadap pencarian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Desa Belendung, Kecamatan Klari misalnya. Masyarakat belum menerima BLT karena keterlambatan pencairan dana desa. Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Belendung Hendra kurnia mengatakan, dana desa di Desa Belendung belum cair hingga Kamis (30/3). “Untuk BLT dana desa belum cair,” katanya kepada Radar Karawang.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Belendung telah mengajukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tetapi masih proses tahapan. “Sudah kita ajukan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) cuma memang kan butuh proses,” tambahnya
Pria yang telah lima tahun lebih kerja di desa ini menuturkan, penerima BLT dana desa di Desa Belendung mengalami pengurangan. “Untuk penerima BLT sendiri ada pengurangan, cuma sekitar 130 an,” tuturnya.
Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Karawang Encep Komarudin mengatakan, dari 297 desa yang ada di Karawang, sampai akhir maret baru 177 desa yang merealisasikan pencairan dana desa tahap 1. “Yang sudah masuk kas desa 177 desa baik BLT maupun non BLT,” katanya.
Sedangkan desa lainnya, kata dia, sebanyak 85 desa baru pada tahap pengantar dari DPMD ke BPKD.
“Pencairan kan di KPPN. Jadi dari BPKAD dibuat lagi pengantar ke KPPN,” jelasnya.
Dikatakan Encep, alur pencairan dana desa saat ini diawali dengan pengalokasian untuk BLT dengan minimal 40 persen. Oleh karena itu pencairan juga secara terpisah. “Untuk BLT pertiga bulan. Sedangkan sisanya 40 persen, 40 persen dan 20 persen,” ujarnya.
Adapun syarat pencairan dana desa tahap 1, lanjutnya, yaitu APBDes awal dan Perkades KPM BLT.
“Terakhir sampai bulan Maret. Yang 35 desa juga mau diajukan pengantarnya ke BPKAD,” pungkasnya. (cr8/nce)

Related Articles

Back to top button