HEADLINE

Surat Vaksin Syarat Cairkan BLT

KARAWANG, RAKA – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan gigit jari saat antre pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun minyak goreng, jika yang bersangkutan belum divaksin. Pasalnya, surat vaksin jadi salah satu syarat agar bantuan sosial tersebut bisa dibawa pulang.
Seperti yang terjadi di aula Kantor Pos Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Senin (18/4). Sejumlah warga yang berhak mendapat bantuan sudah antre sejak pagi. Mereka adalah orang yang dinyatakan berhak mendapat bantuan. Namun ada syarat yang wajib dipenuhi yaitu membawa kartu vaksin. Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso mengatakan, selain ada giat penyaluran bansos, kegiatan juga dipadukan dengan pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2 dan booster. “Bansos subsidi minyak goreng Rp300 ribu, dan bansos sembako Rp200 ribu. Masing-masing KPM yang mengambil BLT tersebut, diwajibkan membawa surat undangan dari Kantor Pos, KTP asli berikut foto copy dan foto copy kartu keluarga, serta surat sertifikat vaksin. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib,” jelasnya.
Ia melanjutkan, menurut data masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Tempuran, antara lain Desa Dayeuhluhur 638 KPM, Desa Lemahduhur 378 KPM, Desa Lemahkarya 369 KPM, Desa Lemahmakmur 239 KPM. Desa Lemahsubur 274 KPM, Desa Tanjungjaya 413 KPM, Desa Pancakarya 304 KPM, Desa Pagadungan 383 KPM, Desa Purwajaya 407 KPM, Desa Tempuran 388 KPM, Desa Cikuntul 417 KPM, Desa Sumberjaya 596 KPM, Desa Ciparagejaya 606 KPM. “Jumlah totalnya 5791 KPM,” ungkapnya.
Hal serupa juga di Dana Desa Belendung, Kecamatan Klari. Para KPM wajib menunjukkan kartu vaksinasi ketika mengambil program BLT.
Narti (55), penerima manfaat dari program BLT Dana Desa Belendung mengatakan, dirinya harus divaksin terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan tunai ini. “Tadi harus divaksin dulu, karena emang belum divaksin,“ katanya, kepada Radar Karawang.
Senada dengan Narti, Yuni (34), KPM program BLT Dana Desa ini pun mengaku, bahwa dirinya harus divaksin, karena memang untuk mengambil bantuan tersebut. “Iya, terpaksa divaksin booster supaya bisa ambil BLT,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Kesejahteraan Masyarakat Desa Belendung Hendra Kurnia mengatakan, KPM bantuan sosial wajib sudah divaksin. “Kita wajibkan bagi yang penerima manfaat bantuan sosial untuk vaksin,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kewajiban pihaknya agar masyarakat mau divaksin booster, karena masih banyak masyarakat yang belum divaksin. “Kalau tidak begini, masyarakat susah untuk divaksin,” pungkasnya. (cr8/psn)

Related Articles

Back to top button