Atur Rencana Detail Tata Ruang, Kawasan TOD Kereta Cepat Bakal Jadi Kota
KARAWANG, RAKA- Ada pembangunan kereta cepat, bisa berdampak pada perubahan tata ruang yang ada di Kabupaten Karawang. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen bahwa lahan pertanian akan tetap dipertahankan.
Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengatakan, beberapa program rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan ranperkada, tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan transit oriented development (TOD) kereta cepat dan sekitarnya tahun 2022-2024. Saat rakor lintas sektor diadakan oleh Kementerian ATR/BPN Aep mengatakan, saat ini Karawang masih menjadi lumbung padi bagi Jawa Barat. Dengan persentase 53 persen luas lahan diperuntukkan untuk lahan pertanian.
Sementara, lahan yang difungsikan untuk industri seluas 7,3 persen saja. Meski demikian, sektor industri yang hanya seluas 7,3% dari luas wilayah namun berkontribusi sebesar 71 persen pada PDRB Kabupaten Karawang. “Sektor industri sebagai generator ekonomi wilayah menciptakan lapangan pekerjaan dan membangkitkan kegiatan ekonomi lainnya,” ujarnya.
Perkembangan industri melalui pembangunan kawasan industri, lanjutnya, perlu ditunjang oleh Kawasan Perkotaan Penunjang Industri untuk penyediaan hunian, fasilitas dan aksesibilitas. “Kawasan TOD Kereta Cepat dan sekitarnya disiapkan menjadi kawasan perkotaan penunjang industri dengan fungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) baru,” ujarnya.
Selain itu, Kawasan Perkotaan TOD Kereta Cepat juga disiapkan sebagai Kawasan Aerothropolis rencana pembangunan Bandara Soekarno Hatta II. (dis/asy)