Uncategorized

Dokter Ngadu ke Kejaksaan, Diduga Ada Pemotongan Dana Jasa Pelayanan Kesehatan

PURWAKARTA,RAKA – Diduga adanya pemotongan jasa pelayanan kesehatan, seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Purwakarta, datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat nakes yang mendatangi kantor Kejari tersebut merupakan seorang dokter berstatus tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Plered, bernama dokter Dian Karsoma.
“Sudah ketemu langsung dengan ibu Kajari membahas persoalan bidang kesehatan. Salah satu yang diobrolkan soal adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan,” ujar Dian.
Dian mengaku secara resmi belum melaporkan adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan tersebut. Kendati demikian, dirinya akan melaporkan secara resmi adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan tersebut kepada Kejari Purwakarta. “Saya belum lakukan pelaporan, namun secepatnya akan saya laporkan secara resmi beserta data-datanya,” jelas dian
Lebih jauh Dian mengaku senang melihat semangat Kajari Purwakarta yang akan membawa perubahan untuk Purwakarta menjadi lebih baik. “Semangat ibu Kajari Purwakarta, hadiah bagi saya,” ujarnya.
Dilain pihak, Kepala Puskesmas Kecamatan Plered, Erna Siti Nurjanah membantah adanya dugaan pemotongan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) kesehatan yang disangkakan salah satu nakes. Erna juga memastikan tidak ada pemotongan dana jasa pelayanan kesehatan tersebut, karena sistem keuangan di Puskesmas Plered dijalankan sesuai regulasi yang ada. “Dana jasa pelayanan kesehatan itu dibayarkan dari rekening puskesmas ke rekening nakes. Jadi bukan dibayar tunai atau cash, jadi mana mungkin ada pemotongan,” kata Erna, di Purwakarta, Kamis (12/5).
Selaku pimpinan di Puskesmas Plered menyayangkan sikap salah satu nakesnya yang merupakan seorang dokter THL tersebut. Seharusnya, sebagai dokter, jika menemukan ada hal yang kurang baik dibicarakan terlebih dahulu kepada didirinya sebagai pimpinan di Puskesmas Plered. Kalaupun tidak, bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau pun langsung kepada kepala dinas. “Harusnya, yang bersangkutan bisa langsung bertanya kepada saya jika ada yang tidak sesuai, atau bila perlu kepada pihak Dinkes, jangan ke pihak luar,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Erna mengaku akan menyerahkan pembinaan nakes tersebut kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta. (gan)

Related Articles

Back to top button