Kekerasan Rumah Tangga Rawan Terjadi
KARAWANG, RAKA – Dalam setahun kemarin ada 1.227 kasus kriminal dari 1.425 kasus yang terjadi di Karawang berhasil diselesaikan oleh Polres Karawang. Diantaranya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga.
“Selama satu tahun ke belakang Polres Karawang pada umumnya dapat mengantisipasi, dan mengatasi setiap perkembangan ancaman atau gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Dikatakan Aldi, meski yang dilakukan melalui pembinaan dan penegakan hukum dengan mengedepankan upaya preventif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan), namun pihaknya tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi di Karawang. “Sehingga situasi kamtibmas di Karawang tetap kondusif,” ucapnya.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Cempaka Putrie Dimala menyampaikan, faktor ekonomi-sosial memang kerap menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di lingkungan rumah tangga. Status sosial ekonomi rendah dapat memicu seseorang untuk melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. “Sepertinya ini alasan klasik, hanya saja ini memang nyata adanya terjadi di masyarakat kita,” terangnya.
Himpitan ekonomi dan beban tekanan sosial memicu stres. Pada umumnya seseorang ketika mengalami stres cenderung akan melampiaskannya, atau biasa disebut katarsis emosi. Sebagian orang mampu menyalurkan emosinya dengan cara yang tepat sesuai dengan strategi coping stress yang tepat. Namun sayangnya, adapula yang tidak mampu menyalurkannya dengan tepat. Pasangan yang cerewet atau anak yang rewel dijadikan peluang oleh seseorang untuk melampiaskan stres, sehingga terjadi kekerasan domestik dalam rumah tangga.
Bukan tidak mungkin kekerasan terhadap perempuan terjadi pada sebuah keluarga dengan ekonomi-sosial tinggi. Banyak faktor yang menjadi pemicu, namun pada umumnya terkait kesalahan komunikasi antara pasangan suami istri. Cempaka menyampaikan, masyarakat kita kerap mensteorotipkan peran gender. Misalnya, urusan pengasuhan dan urusan domestik adalah tanggung jawab istri, sedangkan urusan keuangan dan nafkah adalah tanggung jawab suami. Padahal peran gender tida bisa digeneralkan. (psn)