HEADLINE

Kadinkes Diperiksa Kejaksaan,Terkait Dugaan Pemotongan Jaspel

PURWAKARTA,RAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menindaklanjuti adanya laporan dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan untuk tenaga kesehatan (nakes) yang dilaporkan salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Plered, Kabupaten Purwakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel Onneri Khairoza mengungkapkan, terkait laporan dugaan pemotongan dana Jaspel
kesehatan tersebut Kejari Purwakarta telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Purwakarta Deni Darmawan, Kepala Puskesmas Plered Erna Siti Nurjanah dan Kepala TU Puskesmas Plered. “Belum lama ini kita (Kejari Purwakarta) telah memangil Kadinkes, Kepala Puskesmas Plered serta Kepala TU Puskesmas Plered untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan,” ujar Onneri, Rabu (25/5).
Onneri menjelaskan, dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan yang dilaporkan oleh dokter Dian, tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Plered, saat ini dalam tahap penyelidikan pihak Kejari Purwakarta. Selain itu, ujar Onneri, Kejari Purwakarta pun akan memanggil pihak terkait untuk diminta keterangan. “Masih tahap penyelidikan. Pihak terkait akan kita panggil termasuk dokter Dian untuk dimintai keterangan soal dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan di Puskesmas Plered ini,” jelas Onneri.
Sebelumnya diberitakan, Dian Karsoma, dokter THL yang bertugas di Puskesmas Plered, Kabupaten Purwakarta, mengatakan, alasan dirinya melaporkan dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena merasa menjadi korban ketidakadilan. Dirinya memastikan, tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi melaporkan adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan tersebut ke Kejari Purwakarta. “Saya tegaskan lagi tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi dalam laporan ini,” kata dokter.
Selain itu, ujar dokter Dian, dirinya tidak hanya melaporan soal dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan, namun ada beberapa poin permasalahan lainya. “Bukan hanya soal jasa pelayanan kesehatan, ada beberapa poin permasalahan lain juga yang kita laporkan,” ungkapnya.
Ia pun menyerahkan permasalahan hukum yang terjadi di tempat kerjanya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Purwakarta. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button