BISNISKarawang

Bank Sampah Berbasis BPJS Ketenagakerjaan

PEGIAT Bank Sampah Kabupaten Karawang, khususnya Bank Sampah Desa Ciparage Jaya melakukan sosialisasi pentingnya hidup sehat dengan mengelola sampah. Hal itu dianggap penting dilakukan mengingat 75% masyarakatnya di Ciparega nelayan selain produksi sampah di desa itu tergolong besar.

“Bank Sampah melibatkan masyarakat dengan pola pengumpulan sampah yang hasilnya sebagian disisihkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ucap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toto Suharto, baru-baru ini.

Toto mengatakan itu saat penyerahan sertifikat kepesertaan bagi Desa Ciparage Jaya, BPD dan LMD serta 6 pengelola bank sampah di Desa Ciparage Jaya dengan jumlah pekerja awal yang dilindungi sebanyak 37 orang. Kegiatan itu sendiri langsung dibukan Camat Tempuran Suwandi. “Jumlah pekerja yang dilindungi akan bertambah dalam waktu 1 bulan ini, mengingat tingginya animo masyarakat terhadap program Bank Sampah dan Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Toto.

Hanya dengan iuran Rp 16,800 per bulan peserta sudah dilindungi dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika mengalami kecelakaan kerja, maka akan diberikan pengobatan sampai dengan sembuh sesuai kebutuhan medis dan jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka akan mendapat santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Bilamana meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau sakit, makan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta. (ari/nur/rls)

Related Articles

Back to top button