Laporan Keuangan Pemkab Purwakarta WTP
PURWAKARTA, RAKA – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun ini meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya sudah mendapatkan opini WTP tujuh kali berturut-turut. Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/6)
Menurut Anne, raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). “Meskipun begitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi perbaikan ke depannya,” kata Anne.
Dalam pelaksanaan tindaklanjut tersebut, kata Anne, diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu, sesuai dengan rencana aksi (action plan) yang sudah disusun.
Apresiasi juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan perangkat daerah. “Selama dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujar Anne.
Menutup, Anne berharap agar para kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Purwakarta. Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Penanggung Jawab Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Tim Pemeriksa LKPD mulai dari Pengendali Teknis, Ketua Tim dan Anggota Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Ketua dan Anggota Tim BPK Kabupaten Purwakarta beserta Penanggungjawab dan Pengendali Teknis Kabupaten Purwakarta.
Anne juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Inspektur Inspektorat Nurhidayat dan Kepala BKAD Muchamad Nurcahja. (gan)