Dua Kubu NU Gelar Pertemuan, Uyan di Kantor PC NU, Deden di Grand Taruma
KARAWANG, RAKA – Hasil Konferensi Cabang XXI Nahdlatul Ulama (NU) Karawang menjadi polemik di kalangan ormas keagamaan terbesar ini. Kemarin, dua kandidat calon ketua tanfidziah pada Konfercab 2022 lalu, menggelar pertemuan dengan Majelis Wakil Cabang (MWC) di dua tempat berbeda.
Kubu ketua tanfidz terpilih yang juga ketua tanfidz inkumben, KH Ahmad Ruhiyat Hasby, menggelar pengajian di kantor PC NU Karawang bersama sejumlah pengurus cabang, serta sejumlah perwakilan MWC NU. Sementara kubu kandidat lainnya, menggelar pengajian di kawasan Grand Taruma.
Kandidat calon ketua tanfidziah pada Konfercab NU Karawang Deden Permana menyebut, acara pengajian yang digelarnya di Grand taruma sekaligus menyampaikan surat yang dikeluarkan PB NU tentang hasil evaluasi Konfercab XXI di Pondok Pesantren Attarbiyah, Telagasari, beberapa waktu lalu.
Deden yang pada konfercab lalu mendapatkan dukungan dua suara itu mengatakan, dirinya bersama 22 MWC yang hadir dalam pertemuan tersebut akan mengikuti apa yang menjadi keputusan PB NU. Dia menyebut surat PB NU yang dilayangkan itu benar adanya, dan sebagai jawaban hasil rekomendasi yang disampaikan PW NU Jawa Barat. “Dan di situ jelas ada tembusan untuk PC NU Karawang periode 2017-2022,” ujarnya.
Kata Deden, surat yang dikeluarkan PB NU ini sebagai jawaban bahwa hasil Konfercab XXI kemarin tidak sah. Menurutnya, dalam tahapan organisasi ketika Konfercab dianggap melanggar oleh pimpinan tertinggi, maka yang harus diterbitkan itu surat caretaker. “Surat apapun yang nanti akan dikeluarkan oleh PB NU, kita akan menerima,” lanjutnya.
Menurut Deden, jika hasil pemilihan pada konfercab dinyatakan tidak sah, maka akan ada pemilihan ulang, walaupun dalam AD/ART tidak ada istilah pemilihan ulang. “Tentunya secara teknis dan lain sebagainya itu nanti kita tunggu surat dari PB NU,” lanjut Deden yang dikenal sebagai penghusaha konstruksi itu.
Ketua MWC NU Pakisjaya Nunu Ahmad Farid mengaku aneh dengan adanya nama KH Nandang Qusyareri yang memperoleh 19 suara pada pemilihan Ahwa Konfercab XXI. Padahal dari 19 MWC itu tidak menulis atau memilih Nandang Qusyareri. “Dan ternyata ada beberapa MWC yang merekomendasikan Ahwa, itu suratnya hilang,” kata Nunu yang mengaku tidak memilih Nandang Qusyareri pada konfercab NU XXI.
Nunu yang mendukung H Jenal pada konfercab itu juga menyebut, seharusnya pemilihan ketua tanfidziah dilaksanakan dua putaran, karena dalam tata tertib disebutkan bakal calon yang mendapatkan 11 suara dari MWC, maka dapat mengikuti putaran kedua. Saat itu menurutnya, H Jenal sebagai kandidat bakal calon mendapat 13 suara, tapi tidak ada putaran kedua. “Harusnya itu diadakan putaran kedua. Ternyata oleh Rais Syuriah terpilih Kiai Nandang tidak dilakukan pemilihan kedua, malah melakukan hak veto,” sebutya.
Saat dihubungi, Ketua PC NU Karawang Ahmad Ruhiyat Hasby belum bersedia menanggapi surat dari PB NU tersebut. “Sebaiknya tanya Kang Emay, Ketua SC panitia konfercab,” kata pria yang akrab disapa Kang Uyan itu melalui pesan tertulis, Selasa (5/7).
Menanggapi surat PB NU, Ketua SC Konfercab XXI NU Karawang Emay Ahmad Maehi mengaku akan terus berkordinasi baik dengan PW NU Jawa Barat di Bandung maupun PB NU di Jakarta. Kemudian dia meminta segenap rois dan ketua MWC se-Kabupaten Karawang tidak mengikuti dan membuat langkah-langkah yang tidak disarankan secara moral, dan bertentangan dengan akhlak yang dijunjung tinggi oleh Nahdlatul Ulama.
Dalam keterangan tertulisnya juga, Emay menghimbau kepada warga NU Karawang untuk tidak terganggu dan istiqomah menjalankan berbagai kegiatan serta aktivitas yang mengimplementasikan fikrah, muamalah dan harakah organisasi. Dia juga berharap PB NU melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait. “Termasuk dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/7).
Pemilihan rais syuriah dan ketua tanfidziah PC NU Karawang dilakukan pada Konfercab XXI akhir Maret 2022 lalu. Namun belakangan pemilahan itu dianggap tidak sah lantaran disebut-sebut ada manipulasi suara dalam pengusulan nama calon anggota ahlul halli wal aqdi (Ahwa).
Dalam surat yang dilayangkan Pengurus Besar Nahdatul Ulama per tanggal 29 Juni 2022, disebutkan bahwa adanya keterlibatan melalui MoU antara partai politik dengan pengurus NU Karawang. Karena itu, PB NU belum dapat memberikan pengesahan hasil keputusan Konfercab NU Karawang XXI. (mra)