Napi Lapas Purwakarta Boleh Dijenguk Lagi
PURWAKARTA, RAKA – Hampir tiga tahun terakhir sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, layanan kunjungan keluarga warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta dihentikan.
Akibatnya, layanan kunjungan langsung digantikan dengan layanan video call serta layanan pembinaan yang melibatkan pihak luar di tunda dulu. Kini, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Lapas Kelas IIB Purwakarta bakal kembali membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan.
Kalapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana, kunjungan bagi warga bina bakal dibuka pada, Senin 11 Juli 2022 mendatang. Sebelum dimulainya kunjungan, pihaknya menyosialisasikan terlebih dulu kepada seluruh warga binaan.
“Kita sampaikan dulu kepada warga binaan berbagai peraturan terkait dengan pelaksanaan kunjungan secara langsung di lapas Kelas IIB Purwakarta, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 serta pembinaan yang melibatkan pihak luar,” ucap Sopiana, Selasa (5/7).
Dia juga menambahkan, bahwa kegiatan kunjungan ini juga membutuhkan dukungan dari warga binaan. Sehingga kerinduan berjumpa dengan keluarga dapat terobati. Dia melanjutkan, pihaknya menerapkan beberapa syarat dan pemeriksaan yang ketat untuk keluarga yang akan mengunjungi warga binaannya di Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Beberapa syarat tersebut, lanjut Sopiana, keluarga wajib menunjukkan identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan wajib melakukan suntik booster.
“Identitas seperti KTP dan KK itu wajib. Berikutnya, pengunjung harus sudah menerima vaksin dosis ketiga. Bagi yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukkan hasil rapid test/swab test dengan hasil negatif. Selain itu kita lakukan pemeriksaan barang bawaannya dan pemeriksaan badan,” kata dia.
Meskipun kunjungan secara tatap muka telah di buka, kata Sopiana, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan kepada keluarga warga binaan yang akan berkunjung seperti memakai masker, mencuci tangan dan lainnya. “Untuk mengantisipasi keramaian saat kunjungan tatap muka dibuka, kami membagi per blok dan setiap warga binaan hanya dapat dikunjungi selama satu minggu hanya sekali,” pungkasnya. (gan)