PURWAKARTA

11 Kecamatan Rawan Narkoba

PURWAKARTA, RAKA – Kabupaten Purwakarta yang dulu dikenal dengan daerah santri, kini tidak lagi. Selain banyak patung, ada 11 kecamatan menjadi zona merah peredaran narkoba.

Zona merah itu meliputi Kecamatan Campaka, Bungursari, Babakancikao, Jatiluhur, Purwakarta, Cibatu, Pasawahan, Plered, Darangdan, Sukatani dan Pondoksalam.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengungkapkan zona merah itu saat menghadiri acara pengembangan kapasitas dan sinergitas tiga pilar: Babinkamtibmas, Babinsa, Kades bekerjasama dengan puskesmas dalam program P4GN di Gedung Yudistira, Kantor Pemkab Purwakarta, belum lama ini.

Menurut Sufyan, hal tersebut terjadi di Purwakarta lantaran wilayah kabupaten yang dipimpin Bupati Anne Ratna Mustika itu masuk kategori daerah industri, dan daerah berkembang industri. “Sama seperti di Bekasi, kemudian Karawang, daerah industri memang sangat rentan menjadi tempat penyebaran narkoba,” ucapnya.

Melihat hal tersebut, Sufyan menjelaskan, peredaran narkoba dapat dilawan dengan penguatan kearifan lokal dengan adanya program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), dalam rangka menjadikan gaya hidup anti narkoba sebagai budaya di Kabupaten Purwakarta. “Dengan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), wilayah Kabupaten Purwakarta diharapkan bisa terus-menerus melakukan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sehingga nantinya bisa menjadi sebuah budaya anti narkoba,” ucapnya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pentingnya kerjasama perangkat desa dari yang terkecil baik RT dan RW perlu bekerja sama dengan baik dalam memerangi narkoba. “Pemberantasan narkoba tanggung jawab semua. Nah pemerintah dari tingkat terkecil harus berkontribusi memberantas narkoba. Sehingga program Desa Bersinar yang sekarang ada empat desa, bisa memberikan dampak yang nyata dalam memberantas narkoba di Purwakarta,” ujar Anne. (gan)

Related Articles

Back to top button