4.000 Hektare untuk Perumahan,Lahan Pertanian Jangan Diganggu
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyediakan 4.000 hektare lahan untuk pemukiman dan perumahan. Meski demikian, pemerintah diminta tetap menjaga lahan pertanian jangan sampai terganggu oleh perumahan.
Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang pemerintah tidak akan mempersulit perizinan perumahan. Ia berharap, investasi berjalan dengan baik. “Tentunya kami pemerintah daerah menyampaikan kebijakan mengenai perumahan yang diperlukan para karyawan. Diperhatikan juga pasung-pasungnya. Kami juga mendorong mengenai perizinan dan tidak akan membuat sulit,” katanya, saat pelantikan pengurus Asprumnas, Selasa (26/7) di Hotel Akhsaya.
Syawali, ketua umum pusat Asprumnas memaparkan akan meningkatkan pelayanan bakti kepada guru. Saat ini, total anggota sebanyak 978 orang di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan telah disediakan lahan 4.000 hektare untuk pembangunan pemukiman dan perumahan. Sasaran pembangunan ditujukan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. “Alhamdulillah kita sudah memperoleh dukungan dari pemerintah daerah. Sudah disiapkan lahan 4.000 hektare untuk pemukiman dan perumahan,” ungkapnya.
Abun Yamin Syam, ketua Paguyuban Pengembang Jawa Barat memaparkan akan berkolaborasi dengan seluruh instansi untuk dapat mewujudkan visi dan misi. Menurutnya, Kabupaten Karawang memiliki potensi dari industri. “Karawang memiliki beberapa kawasan industri, otomatis dengan banyaknya industri bisa menyerap tenaga kerja. Disitulah peluang pasar kita,” paparnya.
Sebelumnya, beberapa waktu aktivis pertanian Odang menuturkan, alih fungsi lahan pertanian saat ini dinilai sudah memprihatinkan. Banyak lahan pesawahan sudah beralih fungsi menjadi perumahan. Persoalan pertanian saat ini masih menjadi menjadi persoalan, dua diantaranya masalah kepemilikan tanah dan juga alih fungsi lahan. Karawang yang merupakan daerah agraris, kini menjadi sudah bergeser menjadi daerah industri. “Persoalan alih fungsi lahan sebetulnya itu hanya persoalan luar saja dari persoalan pertanian, lebih dari itu yang lebih mendasar adalah persoalan kepemilikan lahan. Saat ini, banyak petani yang belum mendapatkan hak-haknya,” paparnya.
Menurutnya, maraknya perumahan di Karawang ini, merupakan konsekuensi dari industrialisasi. “Pertanian di Karawang harus tetap diperhatikan agar lumbung padi tidak hilang,” pintanya. (nad/asy)