KARAWANG

Ekspor Terhambat, Harga Rajungan Anjlok

KARAWANG, RAKA- Terhambatnya ekspor telah membuat harga komoditas tersebut anjlok di tengah pasaran lokal. Kondisi ini membuat nelayan tradisional terjepit karena minimnya penghasilan.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, H. Abu Bukhari menyebut, harga rajungan saat ini Rp40 ribu per kilogram. Dia mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab ekspor rajungan kini mengalami kendala. Namun yang pasti, hal itu membuat kondisi nelayan rajungan menjadi sulit. “Kalau kita kembalikan pada harga normal kebutuhan lokal, ya normalnya rajungan itu harganya Rp40 ribu kalau kebutuhan lokal. Ini bisa tinggi karena ada permintaan dari luar dan untuk hal ini Dinas Perikanan Karawang sepenuhnya tidak bisa mengontrol mekanisme pasar ini, karena itu bukan ranah kita lagi, ranah kita itu hanya bagaimana cara menangkap rajungan yang baik, bagaimana cara mengolah rajungan yang baik, nah itu ranah kita,” paparnya.
Proses ekspor itu dilakukan melalui pengepul atau agen, yang diteruskan ke pabrik. Namun sejak bulan lalu, ekspor ke luar negeri berkurang, sehingga para eksportir akhirnya sulit untuk menerima pasokan rajungan dari nelayan. “Sistemnya sistem ekonomi yang kita pakai ya, itu semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Ketika permintaannya tinggi kemudian suplainya, produksinya rendah, otomatis tinggi harga rajungan bisa sampai Rp100 ribu lebih per kilogram, karena itu sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar, permintaan dan suplai,” ujarnya.
Abu terus mengupayakan dengan pemanfaatan potensi perikanan di mana Dinas Perikanan Kabupaten Karawang akan membangun cold storage atau gudang beku. Hal itu dilakukan mengingat potensi perikanan budidaya di Karawang memiliki luas 18 ribu hektar, dengan kapasitas produksi 36 ribu ton per tahun dan hal itu tersebut berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang. “Alhamdulillah, tahun ini kita sudah bergerak untuk pengadaan tanahnya dan untungnya tahun depan 2023 kita bisa bergerak membangun cold storage-nya, sehingga nanti ikan yang datang dari luar ke kita, kita bisa melakukan pengontrolan dan pembinaan. Ikan itu kualitasnya bagus atau tidak, layak konsumsi apa tidak, nanti disitu kita melakukan pembinaan kalau ada tempatnya, nah baru kita boleh melakukan pengumutan retribusi,” ujarnya.
Abu meminta dukungan kepada masyarakat di Karawang terutama pengambil keputusan, bahwa pada tahun ini pihaknya coba menganggarkan untuk pengadaan tanah. “Pengadaan tanahnya supaya kita bisa bangun cold storage, PAD-nya bisa masuk, dan kontinyuitas bahan baku pengolahan itu selalu tersedia, dan kita sudah melibatkan sekitar 3.500 pengolah ikan, itu tidak lain selain mengolah pindang. Nah itu perlu sentuhan dari kita, pembinaan dari kita, caranya apa, kita dengan menyediakan bangunan itu,” ungkapnya. (dis)

Related Articles

Back to top button