Sopir Angkot Protes Odong-odong, Penghasilan Turun, Demo Bupati
KARAWANG, RAKA- Ratusan sopir angkot berunjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaen (Pemkab) Karawang. Para supir angkut ini meminta supaya odong-odong atau Si Komo diterbitkan karena sampai hari ini masih berkeliaran di jalan raya.
Ketua Paguyuban Angkot Karawang Endang Sahroni mengungkapkan, unjuk rasa kali ini ialah untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Pemkab Karawang atas permintaan mereka menertibkan angkutan odong-odong. Namun di lapangan mereka masih menemukan angkutan odong-odong berkeliaran padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya. “Jadi kami minta untuk tegas membuat aturan dan tegas menertibkan odong-odong sesuai hasil kesepakatan,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (28/7).
Endang menambahkan, keberadaan angkutan oodong-odong tersebut angat mengganggu para sopir angkut dalam meraih penghasilan. “Keberadaan mobil odong-odong ini sangat berdampak kepada penghasilan para sopir angkut, sehingga kami minta odong-odong ditertibkan, ” tambahnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan sopir angkot, warja mengungkapkan, bahwa para sopir angkut meminta pemerintah tegas dengan peraturan undang-undang berkaitan dengan lalu lintas. “Kami minta pemda tegas karena undang-undangnya pun tidak memperbolehkan memodifikasi mobil dora seperti itu, ” ungkapnya.
Ia pun mengaku adanya odong-odong ini sangat mempengaruhi penghasilan para sopir angkot. “Pasti sangat terpengaruh, biasanya dulu bisa sampai 200 ribu bawa pulang ke rumah sekarang paling besar juga 50-70 ribu,” terangnya.
Dirinnya meminta kepada Bupati Karawang untuk hadir di tengah-tengah demontrasi ratusan supir angkot yang tengah memperjuangkan nasib para sopir angkot. “Kami minta supaya bupati hadir menemui kami dan memberikan solusi berkaitan dengan banyaknya angkutan odong-odong yang membuat supir angkot resah,” terangnya.
Namun, sampai akhir aksi unjukrasa ini, bupati tidak menemui para sopir angkot yang berunjuk rasa di depan kantornya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin mengatakan, sebelumnya ia bersama pihak kepolisian sudah melakukan mediasi terhadap para sopir angkot. Namun para sopir angkot tetap ingin melakukan aksi. Tuntutan dari para sopir angkot ini, kata Ade, ialah meminta agar odong-odong tidak bisa beroperasi di kota. Padahal, pihaknya bersama Polres Karawang sudah melakukan tindakan mengenai hal tersebut. Beberapa waktu lalu Dishub dan Polres Karawang sudah menindak odong-odong yang beroperasi di jalan dan juga mencopot stiker pada odong-odong yang bertuliskan mitra Dishub. “Kita sudah melakukan penindakan. Odong-odong yang beroperasi di jalan raya kita tilang,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pembenahan terhadap angkot-angkot yang ada agar layak beroperasi dan dilengkapi oleh surat-surat kendaraannya. Karena berdasarkan pendataan yang dilakukan, banyak angkot yang juga tidak layak beroperasi dan tidak dilengkapi oleh surat-surat. “Kami baru mendata 200 angkot. Dari 200 angkot yang lengkap hanya 20 kendaraan. Tadinya mau ada program subsidi untuk pembayaran pajak misalnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kedepan pihaknya juga akan menindak angkot-angkot yang beroperasi tanpa dilengkapi oleh surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Kalau STNK tidak ada boro-boro uji kir. Itu akan kita tindak,” ujarnya.(fjr/nce)