Terakreditasi, PDPSP Bakal Pantau Pelaksanaan Pemilu

KARAWANG, RAKA- Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) resmi bakal melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, usai menerima sertifikat akreditasi dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Ketua PDPSP Karawang, Sofiyan mengatakan, lembaganya saat ini sudah terakreditasi Bawaslu RI dan siap melaksanakan tugas memantau pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. “Atas nama PDPSP, kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Karawang yang telah memproses dan memfasilitasi pengajuan kami, sehingga terakreditasinya PDPSP sebagai pemantau dari Bawaslu RI,” katanya, Selasa (23/8)
PDPSP akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. “Tugas dan tanggung jawab kami, akan kami laksanakan sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 ,Tentang Pemilu dan Perbawaslu no 04 Tahun 2018, Tentang Pemantau Pemilu. Kami berharap, komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Karawang dapat berjalan dengan baik, dan dalam pemantauan yang akan kami lakukan keseluruhan dari tahapan pemilu,” paparnya.
Kursin, ketua Bawaslu Karawang mengatakan, PDPSP merupakan mitra Bawaslu dalam pengawasan pemilu telah dibantu untuk hal pengawasan meminimalisir kesalahan dan lebih kedepankan pencegahan. “Dengan adanya PDPSP , tugas Bawaslu dalam hal pengawasan pemilu telah dibantu. Bawaslu dan PDPSP merupakan mitra dan kita harus bekerja dengan baik, dan meminimalisir kesalahan-kesalahan di lapangan. Kedepan Bawaslu sifatnya bukan lagi pengawasan, tapi lebih kepada pencegahan.” terangnya.
Sementara itu Charles Silalahi menambahkan apresiasi atas kegigihan PDPSP semangat sebagai pemantau di Kabupaten Karawang. “Saya percaya kepada PDPSP dengan pengalamannya dalam hal pemantauan, PDPSP akan menjadi prioritas Bawaslu untuk dilibatkan dalam hal kegiatan, apalagi sebentar lagi Bawaslu Karawang akan melaksanakan kegiatan perekrutan panwas kecamatan, kita perlu masukan masukan, karena Bawaslu tidak memiliki akses seperti PDPSP sampai ke tingkat desa, agar dalam memilih panwas kecamatan tidak salah pilih,” pungkasnya. (asy)