KARAWANG

Rp156 Miliar untuk RSUD Dengklok

KARAWANG, RAKA – Fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang terus bertambah. Salah satunya dibangunnya Rumah Sakit Umum Daerah tipe C di Kecamatan Rengasdengklok.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki lahan untuk pembangunan rumah sakit tersebut di Kecamatan Rengasdengklok. “RSUD tipe C di Dengklok akan segera dibangun, tanahnya sudah ada, tinggal jalan,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (30/8).

Acep menambahkan, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk pembangunan RSUD Rengasdengklok, yang akan dimulai tahun 2022 sampai dengan 2024. “Untuk tahun ini juga ada pematangan lahan, kalau pembangunan gedungnya nanti tahun 2023-2024. Dan ini telah disepakati dengan dewan dan kejaksaan,” tambahnya.

Pembangunan RSUD Dengklok ini pun sangat dibutuhkan karena fasilitas kesehatan di Rengasdengklok minim, karena hanya ada Rumah Sakit Proklamasi. “Di Dengklok ini kan jumlah penduduknya padat, dan rasio bad rumah sakit yang ada di Rumah Sakit Proklamasi masih kurang, sehingga memang perlu dibangun RSUD,” tuturnya.

Disinggung perbedaan RSUD Rengasdengklok dengan RSUD Karawang, Acep menjelaskan bahwa RSUD Dengklok nantinya merupakan rumah sakit tipe C, berbeda dengan RSUD Karawang yang memang tipe B dan melayani masyarakat di luar Karawang. “Perbedaannya di tipenya saja, RSUD yang nanti di Dengklok merupakan rumah sakit tipe C, sedangkan RSUD Karawang merupakan rumah sakit tipe B, jadi nanti tetap rujukannya ke RSUD Karawang,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, pembangunan RSUD tipe C di Rengasdengklok akan dibangun di Desa Rengasdengklok Selatan. “Untuk pembangunannya kalau tidak salah di Desa Rengasdengklok Selatan, yang dekat dengan Tugu Proklamasi,” tandasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button