Polisi Periksa 28 Warga Perum Vila Grand Cikao
![](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_auto,q_glossy,ret_img,w_700,h_465/https://radarkarawang.id/wp-content/uploads/2022/09/HL-kutipan-crop.jpg)
Kasat Reskrim Polres Purwakarta
AKP M Zulkarnaen
PURWAKARTA, RAKA – Laporan dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen Perumahan Villa Grand Cikao hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres
Purwakarta.
Selama proses penyelidikan laporan dugaan kasus Perumahaan Villa Grand Cikao Purwakarta tersebut hingga saat ini setidaknya sudah puluhan orang yang diperiksa penyidik Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP M Zulkarnaen memastikan laporan dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen Perumahan Villa Grand Cikao masih terus berjalan. “Masih tahap penyelidikan. Sudah puluhan orang kita periksa untuk dimintai keterangan,” katanya, Selasa (6/9).
Zulkarnaen menjelaskan, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Purwakarta sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari warga Perumahan Villa Grand Cikao itu sendiri, warga sekitar, pengembang, organisasi perangkat dinas, hingga pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). “Yang diminta keterangan untuk warga perumahan ada 28 orang, warga sekitar 5 orang, pengembang 1 orang, OPD yaitu Distarkim 1 orang dan pihak BBWS juga kita mintai keterangan,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan ini, ujar Zulkarnaen, penyidik juga akan meminta keterangan ahli. Dari keterangan ahli tersebut nantinya akan diketahui apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam laporan yang disampaikan warga Perumahan Villa Grand Cikao itu. “Dari keterangan ahli ini nanti seperti apa, dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain itu, tambah Zulkarnaen, warga Perumahan Villa Grand Cikao selaku pelapor juga sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak pengembang. Namun memang hingga saat ini dari mediasi warga dan pihak pengembang belum ditemukan titik temu.
“Permohonan warga untuk mediasi dengan pengembang sudah kita fasilitasi. Terakhir mediasi dilakukan pada akhir Agustus kemarin, namun kita belum mendapatkan laporan hasil mediasi tersebut seperti apa,” pungkasnya. (gan)