HEADLINE

Ingin Kerja Malah Tertipu
-Diminta Rp15 Juta, Janji Tinggal Janji

PURWAKARTA, RAKA – Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat masyarakat berusaha mencari jalan pintas, yang dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Seperti yang dialami Yeni Yunita (59), warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Ia melapor menjadi korban penipuan perekrutan untuk bekerja di PT Honda Precision Parts Manufacturing (PT HPPM). Korban mengaku dimintai sejumlah uang hingga belasan juta rupiah.
Ia ditipu oleh pelaku dengan cara dimintai uang sebesar Rp15 juta dengan modus bisa memasukan anaknya menjadi karyawan di PT HPPM. “Awalnya, pada tahun 2019 kami menanyakan prihal lowongan kerja kepada tetangga kami yang bernama Dede Lukman yang beralamat di Kampung Gandasari, Desa Selaawi. Kami melihat Dede Lukman suka masuk-masukin kerja ke PT HPPM,” ucap Yeni, usai melapor di kantor Polres Purwakarta, Rabu (7/9).
Kemudian, lanjut dia, yang bersangkutan menyebut bahwa sedang ada banyak lowongan kerja di PT HPPM, tetapi harus memakai uang senilai Rp15 juta sebelum masuk kerja. “Karena ingin anak saya bisa bekerja jadi saya menyanggupinya. Kemudian, Dede Lukman menjajikan satu minggu setelah uang masuk akan diadakan tes ke PT HPPM. Kami percaya karena sebelumnya memang ada orang satu di kampung kami yang sudah masuk ke PT HPPM,” jelasnya.
Yeni menyebut, peran Dede Lukman hanya perantara atau kaki tangan pihak yang mau memasukan kerja yaitu bernama Evi Agustin bertempat tinggal di Karawang. “Lalu, saya bersama 7 orang lainnya memberikan uang masing-masing senilai Rp15 juta kepada Dede Lukman dan Evi Agustin. Dengan tanda bukti berupa kwitansi pembayaran yang diterima langsung oleh yang bersangkutan,” ucap Yeni.
Setelah itu, lanjut dia, kemudian dibuatkan grup WhatsApp untuk koordinasi jadwal tes dan lainya. “Ada grup WhatsApp, tapi setiap ditanyakan kedua orang tersebut hanya bilang nanti, nanti dan nanti. Ibu Evi pun sering mengganti nomornya. Sementara, Dede Lukman sebagai perantara di kampung kami pun pindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari ada yang datang ke rumahnya,” jelasnya.
Setelah menerima uang tersebut, pelaku tak kunjung menepati janjinya. Saat ditagih oleh korban, pelaku hanya menyuruhnya untuk bersabar.
“Kami sudah berusaha berbicara baik-baik, kami juga sudah menghubungi kedua pihak tapi hanya dijanjikan akan dikembalikan. Namun tidak ada kejelasan apapun sampai sekarang tahun 2022. Setiap kami WhatsApp Dede Lukman menanyakan kebaradaan bu Evi Agustina dia selalu menjawab tidak tau dan sering tidak ada di rumah,” ucap Yeni.
Hingga pada akhirnya, sambung dia, pihaknya yang merasa ditipu melaporkan hal tersebut ke Mapolres Purwakarta, Senin (5/9). “Kami membuat laporan dengan melampirkan tanda bukti berupa kwitansi pembayaran yang bertuliskan “Titipan Uang” Apabila karena dan lain hal saudara meminta uang kembali harus full, jika saudari Evi Agustina mengingkari maka harus siap dipidanakan,” sebutnya.
Yeni berharap, permasalahan ini mendapatkan titik terang setelah ditangani pihak Kepolisian. “Ya semoga saja ada titik terang permasalahan ini, kami berharap kepada pak polisi untuk segera menanganinya,” tutur Yeni. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button