Tukar Guling Lahal Bakal Untung Rp 9,5 M

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memproyeksikan tukar guling aset lahan dengan swasta yang berlokasi di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dari tukang guling itu, Pemprov bakal untung hingga Rp 9.533.272.000.
Informasi yang diperoleh, tukar guling lahan itu sudah diajukan Ridwan Kamil (Gubernur) kepada DPRD Jabar. Adapun aset yang sudah diajukan permohonan pemindahtanganan tersebut dilakukan antara Pemprov dengan PT Gudang SPE Indonesia. “Kami (DPRD Jabar) telah menerima surat dari Gubernur RK mengenai tukar guling aset lahan ini. Pansusnya sudah dibuat dan secepatnya kami akan melakukan kajian lebih serius agar hasilnya bermanfaat untuk kepentingan Jabar. Selain itu kami akan mengundang stakeholders terkait untuk memberikan saran dan masukan,” kata Ketua Pansus 8 DPRD Jabar Ihsanudin, Sabtu (10/9).
Dalam dokumen yang dilihat, PT Gudang SPE Indonesia mengajukan tukar guling berupa saluran irigasi sekunder Cikerti, Daerah Irigasi Ciliwung-Katulampa. Aset milik Pemprov itu terdiri dari saluran seluas 476,8 meter persegi dan tanah sempadan seluas 710,7 meter persegi. Sementara penggantinya, PT Gudang SPE Indonesia menyiapkan saluran relokasi sepanjang 498 meter. Dengan rincian saluran seluas 1.540,35 meter persegi dan tanah sempadan seluas 1.393,59 meter persegi. Kedua lahan yang mau ditukar guling ini terletak di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Jika tukar menukar ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku maka akan menguntungkan Pemprov Jabar. Keuntungannya bahkan jauh lebih besar dari nilai aset daerah, makanya nanti oleh pansus ini akan dikaji lebih serius lagi betul nggak nilainya segitu,” paparnya.
Dalam dokumen permohonan tukar guling lahan itu juga disebutkan jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sudah menghitung nilai lahan Pemprov yang ditukar dengan swasta. Berdasarkan rinciannya, aset milik Pemprov yang dilepas senilai Rp 3.277.203.000 dan aset milik swasta yang akan dilepas senilai Rp 12.830.475.000. “Ini nanti akan kami bahas juga bersama mitra terkait. Kita akan lihat untuk memastikan betul atau enggak hitung-hitungannya, dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan. Karena kalau betul, ini bisa jadi potensi pemasukan daerah ke Pemprov sampai Rp 9 miliar,” pungkas anggota aktif Fraksi Partai Gerindra dari dapil Karawang dan Purwakarta ini. (asy)