Uncategorized

Jabatan Kepala KUA Delapan Tahun

LEMAHABANG WADAS, RAKA – Sama seperti halnya kepala sekolah ada masa periodesasi, perlakukan yang sama juga dikenakan kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Di sela-sela serah terima jabatan, Kepala KUA Lemahabang Asep Saepulloh mengatakan, dirinya menjabat kepala KUA sudah 17 tahun dengan rotasi di berbagai kecamatan, terakhir di Lemahabang yang kurang dari setahun terakhir. Selama itu, tidak ada aturan periodesasi. Namun seiring adanya aturan baru dari Kementerian Agama, bahwa kepala KUA yang menjabat selama 8 tahun harus lengser jadi penghulu biasa. “Saat ini terjadi banyak kepala KUA harus terperiodesasi, termasuk saya,” ujarnya kepada Radar Karawang.

Menurutnya itu adalah doanya, karena sudah terlalu lama dirinya menjabat kepala KUA. Walhasil ternyata diijabah seiring terbitnya aturan baru, sehingga dirinya akan menghabiskan waktu menjelang pensiun menjadi penghulu biasa. “Alhamdulillah, sekarang jadi penghulu lagi, bisa lebih tenang. Karena sekarang kepala KUA harus ada periodesasi,” katanya.
Kepala KUA Lemahabang yang baru, Ade Badruzaman mengatakan, dia sebelumnya menjabat Kepala KUA Rengasdengklok. “Rumah saya jauh di Tegalwaru, tugas di Lemahabang,” tuturnya.

Dia berharap dukungan dan kerjasama dari para penyuluh agama, tokoh agama dan semua masyarakat Lemahabang untuk melanjutkan program-program sebelumnya di kecamatan ini. Dengan kata lain, pihaknya ke Lemahabang akan tetap mengamalkan program dan kegiatan yang sudah ada sejak dulu. “Mohon kerjasamanya dan dukungan semua pihak, untuk dukung program dan kegiatan KUA di masa mendatang,” katanya.

Camat Lemahabang Hamdani meminta kepala KUA baru bisa betah dan nyaman beradaptasi di kecamatan ini. “Rotasi, mutasi dan periodesasi hal biasa bagi ASN,” tuturnya. (rud)

Related Articles

Back to top button