KARAWANG

Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

KARAWANG, RAKA – Pemerintah daerah sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2022 tentang Pedoman Penyelamatan Ibu dan Bayi baru lahir serta Pelayanan KB pasca persalinan di Kabupaten Karawang.
Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana memaparkan, saat ini sudah harus dimulai untuk mendata secara detail dan lengkap bagi calon pengantin yang masih di bawah umur. Kemudian bagi ibu yang melahirkan secara normal dan memiliki resiko tinggi akan masuk dalam anggaran pemerintah. “Bagi ibu yang berpotensi resiko tinggi maka akan kita berikan anggaran pemerintah dapat berupa kartu Karawang Sehat atau anggaran apapun itu,” ujarnya, Selasa (27/9).
Akhmad Hidayat, asisten Daerah 1 Kabupaten Karawang menyampaikan, untuk menekan angka kelahiran dan kematian pada ibu serta bayi diperlukan kerjasama di seluruh stakeholder. Data berdasarkan Januari hingga Agustus 2022 ada sebanyak 29 kasus kematian. Ia berharap agar hingga Desember 2022 jumlah tersebut tidak mengalami pertambahan. “Perbup ini menjadi aturan teknis bagi seluruh stakeholder agar betul-betul mengetahui upaya untuk menekan angka kelahiran dan kematian pada ibu serta bayi. Sampai saat ini dari Januari hingga Agustus sudah ada 29 kasus,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan
Endang memaparkan, peraturan bupati tersebut merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2015. Ia menambahkan jumlah AKI di tahun 2021 sebanyak 117. Kemudian untuk jumlah AKB sebanyak 120. “Kita pernah tertinggi se-Jawa Barat untuk AKI dan AKB karena adanya pandemi. Tahun kemarin jumlah AKI ada 117 dan AKB 120,” paparnya.
Imam, Sekretaris DPPKB menyampaikan salah satu upaya untuk menekan jumlah AKI dan AKB dapat dilakukan dengan diberikan KB pasca persalinan. Hal ini bertujuan agar menekan jumlah persalinan dengan usia bayi yang berdekatan. Kemudian bagi bidan dan dokter telah diberikan pelatihan untuk pemasangan iud dan implan. Selanjutnya melatih penguatan konselling bagi masyarakat. “Kami melakukan upaya untuk menekan jumlah ini dengan cara pemasangan KB pasca persalinan. Kemudian kami melatih tenaga kesehatan untuk pemasangan Iud dan implan serta melatih penguatan konselling,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button