Purwakarta

Penyalahguna Narkoba Meningkat

PURWAKARTA, RAKA – Kasus penyalahguna narkoba di Kabupaten Purwakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbukti selama tahun 2018, sebanyak 132 warga Purwakarta dijebloskan ke penjara. Mereka terjebak jaringan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun bandar.

Dari jumlah tersangka itu, barang bukti diamankan sebanyak 124,29 gram sabu, psikotropika 82 butir, obat-obatan 3.820 butir, dan ganja 66.092,65 gram, dengan 104 kasus yang terungkap.

Dari data di Polres Purwakarta, di tahun ini kejahatan terkait narkotika terus meningkat. Pada tahun 2017 sebanyak 77 dengan 118 tersangka. Barang bukti yang disita yaitu, narkotika jenis sabu-sabu 722,75 gram, obat-obatan 3.680 butir, tembakau gorila 0,6 gram, dan ganja 54.812 gram.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya akan terus mengungkap kejahatan narkotika hingga ke tingkat polsek. “Pengungkapan kasus narkoba oleh Satres Narkoba ini buah komitmen Polres Purwakarta bersama Polsek jajaran dan masyarakat dalam memerangi narkoba,” kata Twedi, usai pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta, Kamis (20/12).

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus narkotika di wilayahnya. “Saat pengungkapan kasus jaringan narkoba, kami terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan,” katanya.

Menurutnya, selain terus memberantas jaringan narkoba, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba. Di Purwakarta ada 5 desa bersih narkoba, karena saat ini narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat. “Jadi saya harap masyarakat bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kami, jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button