Kades Berburu DBH Akhir Tahun
LEMAHABANG WADAS, RAKA – Menjelang akhir tahun, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah menjadi bidikan pencairan terakhir para kepala desa. Meski selalu diwanti-wanti tidak ada luncuran ke tahun berikutnya, dana bantuan non fisik cukup besar tersebut masih tersendat pencairannya. Khususnya bagi desa yang baru saja dipimpin oleh kepala desa yang baru.
Kepala Desa Pulojaya Solehudin mengungkapkan, Dana Bagi Hasil luncuran 2017 sudah cair semua. Sekarang pada kades menagih DBH tahap 1 tahun 2018 yang biasa turun akhir tahun. “Menghitung DBH perlu kolektif, setelah semua pemasukan pajak dan retribusi daerah dihimpun dalam setahun, dan dibagikan sesuai persentase Undang Undang Desa ke desa-desa,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Tapi anehnya, sebut Soleh, DBH sudah cair ke desa yang tidak menyelenggarakan pilkades sejak November lalu, dan berangsur di awal Desember. Tapi khusus desa yang menggelar pilkades, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pencairan. “Padahal ajuan sudah masuk, termasuk kades baru yang ganti inkumben juga sudah berganti spesimen bank,” katanya.
Kades Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Aruji Atmaja mengatakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang selalu mengembalikan berkasnya, karena kekurangan dan kesalahan data. “Seharusnya tim verifikasi di BPKAD banyak. Kalau petugasnya sedikit, (berkas) tertumpuk terus. Karena setiap pengajuan, pencairan sangat teliti sekali,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, Desa Cikalong sudah mengajukan DBH dari mulai proposal pengajuan sampai menunggu pencairan lebih dari dua bulan. Namun, belum kunjung cair. “Ya mudah-mudahan minggu depan cair setelah ada perbaikan semua desa,” harapnya.
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang Alex Sukardi mengatakan, DBH tahun 2018 dipastikan turun bulan Desember. “Terpenting Spj nya ada. Dan kalaupun ada inkumben yang tidak terpilih, maka DBH tetap menjadi hak kades yang lama, yang baru hanya mencairkan saja,” tuturnya.
Camat Lemahabang Hamdani mengatakan, pemasukan PBB di Kecamatan Lemahabang tidak seburuk kecamatan lainnya. Tapi, tetap saja pemasukan PBB mengalami penurunan. Padahal sawah sudah lama panen dan tahun sudah mau berganti. “Dalam kondisi pemasukan yang kecil, ini jadi perhatian para kades. Jangan sampai DBH dikejar, tapi PBB diabaikan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, DBH salah satu sumbernya adalah PBB. Tak heran, kalau BPKAD mempertanyakan desa yang mendapat pagu DBH Rp150 juta, tapi pemasukan PBB baru Rp5 juta. “Jangan DBH dikejar-kejar, sementara PBB yang wajib ditinggalkan. Ini mohon perhatiannya,” katanya. (rud)