SDN Palumbonsari 3 Disorot Saber Pungli
KARAWANG, RAKA – Kepala SDN Palumbonsari 3 bakal diperiksa saber pungli Jumat (28/10). Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) kegiatan outing class di kelas 4 dan 5.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, salah seorang guru di SDN Palumbonsari 3 memungut uang sebesar Rp60 ribu per siswa untuk kegiatan outing class ke monumen Rawagede, Kecamatan Rawamerta. Namun, tidak semua orang tua siswa setuju dengan kegiatan yang telah dilaksanakan pada 12 Oktober 2022 lalu itu, apalagi siswa yang tidak ikut pun tetap harus bayar.
Korwilcambidik Kecamatan Karawang Timur Nacep menyampaikan, ia baru mendapatkan informasi terkait adanya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di SD Negeri Palumbonsari 3, Selasa (25/10). Setelah mendapatkan laporan, ia bersama dengan ketua PGRI langsung mendatangi pihak sekolah untuk memberikan peringatan dan teguran secara tegas. “Kemarin itu bapak dapat kabar dari saber pungli Kabupaten Karawang, kemudian saya datangi langsung ke sekolahnya,” ujarnya, Rabu (26/10).
Kejadian ini bermula, saat guru memberikan informasi secara mendadak terkait adanya outing class. Padahal, sebelum ada kejadian ini sudah ada pertemuan antara orang tua dan sekolah membahas silabus pembelajaran selama satu semester, agar tidak ada kejadian seperti ini. Nacep meminta pihak sekolah bertemu dengan saber pungli. “Ada rencana dari guru kelas 5 dan 4 untuk melakukan outing class, masalahnya itu komunikasi dengan orangtua. Mereka mengakui jika saat awal semester kemarin tidak mengadakan pertemuan dengan orang tua dan tidak memberitahu sejak awal,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, pihak sekolah mendatangi pihak saber pungli pada Selasa sore. Hasil dari diskusi tersebut ia peroleh pada Rabu (26/10) pukul 12.00. Hasil yang diperoleh yakni pihak sekolah akan diperiksa oleh Kesbangpol pada Jumat (28/10). Ia memaparkan juga jika pihak sekolah kooperatif terhadap kasus ini. “Sesuai petunjuk hasil yang kemarin, nanti kepsek harus menghadap secara langsung ke kantor kesbangpol pada Jumat. Hasil akhir nanti akan ada di kesbangpol. Semua terbuka dan pihak sekolah kooperatif,” tutupnya.
Sementara itu, kepala SDN Palumbonsari 3 belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini, saat wartawan Radar Karawang mendatangi sekolah. (nad)