HEADLINE

Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api,Bupati Karawang Keluarkan Larangan

KARAWANG, RAKA- Perayaan malam tahun baru berpotensi tidak semeriah dulu. Soalnya, Bupati Karawang mengeluarkan edaran melarang penggunaan kembang api dan petasan.
Larangan ini tertuang dalam surat edaran nomor: 443/8245/Disparbud. Ada tiga poin yang dituangkan oleh bupati dalam suarat edaran itu, pertama kegiatan perayaan tahun baru 2023 tidak diperkenankan menggunakan kembang api dan petasan dalam bentuk apapun. Kedua, tidak ada pembatasan jam operasional dalam penyelenggaraan kegiatan perayaan tahun baru 2023 dengan ketentuan pihak penyelenggara memiliki izin keramaian dari pihak berwenang dan tetap menjaga kondusifitas, keamanan dan keterlibatan selama kegiatan berlangsung. Ketiga, tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala bidang pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Dadan Hendrayana, menyampaikan telah mengadakan rapat bersama dengan pengelola tempat wisata. Hal ini bertujuan untuk sosialisasi persiapan liburan. “Menjelang libur tahun baru sekarang ini kita sudah mengumpulkan pengelola pariwisata, kita sosialisasi kaitan persiapan. Libur tahun ini masyarakat bukan mudik tapi piknik, jadi kita perkirakan pengunjung akan membludak,” ujarnya, Kamis (29/12).
Ia melanjutkan telah dilakukan pula sosialisasi terkait aturan bupati berupa pertama tidak diperbolehkan menyalakan kembang api dan petasan. Hal ini karena adanya cuaca ekstrem di Provinsi Jawa Barat. Kemudian terkait protokol kesehatan pun masih tetap harus digunakan. “Kita juga sekalian sosialisasi surat edaran Bupati, yang pertama itu tidak boleh menyalakan kembang api dan petasan. Kemudian kaitan dengan protokol kesehatan itu tetap kita anjurkan kepada para pengelola agar menjaganya,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga Karawang Faisal, menyayangkan jika penggunaan kembang api dilarang. Soalnya, malam tahun baru tidak akan meriah tanpa menggunakan kembang api. “Kalau penggunaan kembang api dilarang, rasanya ada yang kurang. Tahun baru tidak akan semeriah dulu,” paparnya.
Ia meminta ada kelonggaran saat malam pergantian tahun dengan mengizinkan penggunaan kembang api. “Ini pestanya masyarakat saat malam tahun baru. Kalau bisa ada izin untuk penggunaan kembang api,” paparnya. (nad/asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button