PURWAKARTA

Warga Perum Griya Ciwangi Pertanyakan Sertifikat

PURWAKARTA, RAKA – Setelah mencicil bertahun-tahun membeli rumah, setiap konsumen tentunya berharap mendapatkan sertifikat hak milik. Karena SHM merupakan alat bukti kepemilikan yang paling kuat.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Andri Ansyari (43), warga Perumahan Griya Ciwangi, Blok N2 No 5 RT 46/09 Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Andri mengaku, dirinya membeli rumah di Perum Griya Ciwangi cara mencicil melalui kredit kepemilikan rumah di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Purwakarta.
“Saya mengambil KPR di BTN pada tahun 2010 dan saya sudah melunasi cicilan tersebut pada 7 Agustus 2020 silam. Selama dalam masa cicilan saya tidak pernah menunggak atapun terlambat dalam pembayaran setiap bulannya,” ujarnya, Kamis (12/1).
Dia menceritakan, dirinya berusaha keras melunasi hutang di tengah pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian.
Hanya saja, meskipun sudah melunasi KPR, pihak BTN belum menyerahkan sertifikat rumah atas nama dirinya. Pihak BTN berdalih bahwa sertifikat belum dibagi oleh pihak developer perumahan.
“Saya sudah beberapa kali datang ke Bank BTN Cabang Purwakarta untuk menanyakan statusnya. Namun dari pihak bank juga tidak bisa memastikan kapan sertifikat ada. Saya diinformasikan agar dapat menghubungi atau konfirmasi secara berkala langsung dengan developer,” jelasnya.
Andri mengaku sangat dirugikan dengan kejadian ini, karena tak sedikit mengeluarkan uang untuk bepergian kesana kemari demi bisa mendapatkan haknya sebagai pemilik rumah.
“Bukan cuma kerugian materi, saya juga harus rugi waktu, pikiran dan banyak lagi. Ini kan bisa saja sertifikat rumahnya saya agunkan kembali untuk pembiayaan kepentingan lain, tapi dua tahun rumah saya lunas cicilannya, sertifikatnya tidak kunjung terbit,” keluhnya.
Dia mengatakan, hal ini bukan saja dialami oleh dirinya, ada beberapa tetangganya mengalami nasib yang sama. “Bukan cuma saya, ada warga lain juga yang sudah lunas tapi belum terima sertifikat sampai sekarang. Hingga kini sertifikat rumah saya belum kunjung diserahkan meskipun KPR sudah lunas. Jadi saya harap ada kejelasan terkait sertifikat rumah saya baik itu dari BTN ataupun developer,” Harap Andri. (gan)

Related Articles

Back to top button