Acep-Gina 1, Aep-Maslani 2
KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup). Hasilnya, pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Aep Syaepuloh-Maslani nomor urut 2.
Pengundian nomor urut pasangan calon diikuti oleh seluruh pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU. Selain pasangan calon, hadir juga tim sukses dari masing-masing calon. Pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan telur untuk menentukan antrean mengambil nomor urut. Pengambilan telur ini dilakukan oleh dua calon wakil bupati. Hasil pengundian nomor urut ini, Maslani mendapatkan nomor 1 dan Gina Fadlia Swara mendapatkan nomor 12. Dengan demikian, pasangan Aep-Maslani mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil celengan, dilanjutkan dengan pasangan Acep-Gina.
Pengambilan celengan ayam yang berisi nomor urut dilakukan oleh calon bupati, Aep Syaepuloh mendapatkan kesempatan pertama, dilanjutkan dengan calon bupati Acep Jamhuri. Sebelum dipecahkan, ayam dibungkus terlebih dahulu menggunakan kain putih.
Kemudian kedua calon bupati ini memecahkan celengan ayam menggunakan pemukul yang sudah disediakan KPU didampingi calon wakil bupati masing-masing. Setelah celengan dibuka, pasangan Aep-Maslani mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Acep-Gina mendapatkan nomor urut 1. “Nomor urut 1 nama pasangan calon Bupati Acep Jamhuri, M.Si, calon Wakil Bupati Gina Fadlia Swara. Pasangan nomor urut 2 calon Bupati Aep Syaepuloh, calon Wakil Bupati Maslani,” kata Ketua KPU Mari Fitriana saat menetapkan nomor urut calon bupati dan wakil bupati, Senin (23/9) malam.
Calon bupati nomor urut 1 Acep Jamhuri mengatakan, nomor 1 ini menandakan bahwa sesuatu ingatkan pada kekuatan Allah SWT, kemudian menginginkan Karawang yang nomor 1, yang juara dan istimewa. “Alhamdulillah, kepada jajaran KPU, saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga KPU dan jajarannya diberikan kesehatan lahir batin, jujur, adil dan punya integritas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Sementara itu, calon bupati nomor urut 1 Aep Syaepuloh mengaku bangga pada saat ini ditetapkan menjadi calon bupati bersama Maslani sebagai calon wakil bupati. “Kami bangga hari ini menjadi peserta. Kami meyakini jajaran KPU bisa menyelenggarakan pilkada dengan jujur dan adil, kami yakin pasangan Aep-Maslani akan tetap melanjutkan (memenangkan pilkada),” paparnya.
Sebelumnya, KPU Karawang telah menetapkan pasangan Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara sebagai calon bupati dan wakil bupati, pada Minggu (22/9) pukul 21.45. Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan sebelum melakukan penetapan, pihak KPU mengadakan rapat pleno secara tertutup. “Pada hari ini tanggal 22 September KPU Kabupaten Karawang sudah melaksanakan rapat pleno secara tertutup dan setelah melalui rapat pleno yang cukup seru,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pasangan calon Aep Syaepuloh bersama dengan Maslani diusung oleh 5 partai besar sekaligus. Dokumen yang telah dikumpulkan pun secara keseluruhan memenuhi persyaratan. “Pertama pasangan calon atas nama Aep Syaepuloh bersama dengan Maslani yang diusulkan Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” jelasnya.
Begitu pun dengan dokumen pasangan calon Acep Jamhuri bersama dengan Gina Fadila Swara telah memenuhi seluruh persyaratan. Proses selanjutnya berupa pengundian nomor urut yang akan berjalan pada Senin (23/9) pukul 18.30. “Berikutnya pasangan calon atas nama Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara yang diusungkan partai Hanura, Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, P3, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Partai Buruh dan Partai Gelora dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 untuk selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut. Esok hari pengundian nomor urut akan dilaksanakan mulai pukul 18.30 di kantor KPU Kabupaten Karawang,” tutupnya. (nad)