HEADLINE

Ada 3.070 Janda Baru, Pertengkaran Paling Banyak Penyebab Perceraian

KARAWANG, RAKA- Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor paling banyak penyebab perceraian, jumlah perceraian di Kabupaten Karawang sepanjang Januari hingga Agustus 2023 mencapai 3.070 kasus.
Humas Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang Hakim Asep Syuyuti mengatakan, data tersebut terdiri dari kategori cerai talak berjumlah 714 kasus dan cerai gugat 2.356 kasus. Cerai talak adalah cerai dari pihak laki-laki dan cerai gugat adalah cerai yang permohonannya dari pihak perempuan. “Kebanyakan cerai gugat. Cerai talak ada 714 sedangkan cerai gugat hingga Agustus ada 2.356, selisih naik 3 kali lipat sekitar 70 persenan. Di tahun sebelumnya pun data cerai gugat jumlahnya tinggi mencapai 3.255 kasus, sedangkan cerai talaknya berjumlah 1.031 kasus,” katanya, pada Kamis (21/9).
Menurutnya, ribuan kasus perceraian ini, faktor yang paling dominan dari tahun ke tahun adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. “Tahun 2023 faktornya yang diputus, penyebab perselisihan ada 1.533, menyusul faktor ekonomi sebanyak 1.017 dan faktor tinggi ketiga itu salah satu pihak meninggalkan pihak lain 73 kasus,” tuturnya.
Hakim menambahkan, selain itu ada beberapa faktor lain seperti perselingkuhan 1 kasus, madat 1 kasus, judi 10 kasus, penjara 9 kasus dan poligami liar 9 kasus.
“Kebanyakan tetep cerai gugat, alias pihak perempuan yang mengajukan permohonan,” terangnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button