Ada Rencana Antar KTP ke Rumah
KARAWANG, RAKA – Sejauh ini masih banyak warga di pedesaan yang komplain soal pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Karawang. Untuk mempermudah layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang menggandeng Kantor Pos untuk mengantarkan dokumen kependudukan sampai ke rumah warga. “Saat ini masih kita pelajari dulu regulasinya untuk pelayanan publik untuk melibatkan Kantor Pos di Karawang,” ujar Kepala Bapeda Karawang, Eka Sanatha, usai olahraga mingguan, kepada Radar Karawang, Jumat (1/2).
Menurut Eka, pelayanan dokumen kependudukan dari hasil pengajuan Disdukcatpil, bahwa di Sumedang sudah menggunakan sistem pemohon dokumen kependudukan yang nantinya seketika dokumen telah jadi maka petugas Kantor Pos akan mengirimkan berkasnya. “Di Kabupaten Sumedang itu sudah berjalan, kami sudah panggil Kantor Pos, Disdukcatpil mudah-mudahan dianggaran diperubahan bisa mulai jalan,” katanya.
Dijelaskana Eka, sebelumnya, dokumen masyarakat yang sudah selesai dicetak harus diambil kembali oleh pemohon. Tapi nanti pihak Kantor Pos yang akan mengantarkan. “Yang tadinya harus datang dua kali biasanya jadi nanti itu hanya sekali, sekarang yang dikeluhkan masyarakatkan menyuruh orang lain itu ada biaya, disangka buat KTP harus bayar padahal kan tidak bayar,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiana menyampaikan pelayanan yang melibatkan Kantor Pos. Menurutnya hal tersebut masih menjadi rencana Disdukcatpil di tahun ini. “Pemohon yang sudah perekaman kita akan antarakan via kantor pos ke alamat orangnya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, tentu ada biaya yang dikenakan, tapi pihaknya sudah koordinasi dengan Bapeda, sehingga anggarannya disiapkan oleh Pemda. “Kantor Pos siap jauh dekat Rp7.000, tapi kita akan evaluasi dulu untuk menyesuaiakan harganya,” katanya.
Lain dari itu ia menyampaikan, pelayanan yang saat ini sedang digalakan Disdukcatpil adalah pelayanan online kepada masyarakat. Adapun yang saat ini sudah jalan adalah pembuatan dokumen akta kelahiran. “Inovasi kita masyarakat cukup dengan online untuk buat dokumen. Kita sedang siapkan pelayanan whatsapp buat kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya,” katanya.
Bahkan kata Yudi, saat ini pihaknya dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang sedang membuka loket pelayanan. “Nanti anak yang lahir di RSUD itu sudah bawa akta kelahiran. Kami sudah ngobrol dengan RSUD insya Allah bulan ini akan kita buka loket di sana,” katanya. (apk)