Administrasi Diurus Kemudian
KARAWANG, RAKA – Siapa pun pasiennya, jika rumah sakit mampu menangani maka harus melayani. Meski orang gila sekalipun. Hal itu diungkapkan Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin, beberapa waktu lalu.
“Ini bentuk dari pelayanan juga, RSUD Karawang tidak melihat siapa pasiennya,” ungkap Ruhimin, tanpa menyebut hingga saat ini RSUD Karawang belum memiliki instalasi yang khusus merawat orang gila.
Rumah sakit terus meningkatkan mutu pelayanan, dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Keberadaan rumah sakit di era jaminan kesehatan nasional ini, terang Ruhimin, menjadi sangat penting, karena masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas secara dialogis, dan penerangan kesehatan agar masyarakat merasakan nyamannya datang ke rumah sakit.
Dirinya pun berharap rumah sakit juga menjadi tempat konsultasi bagi masyarakat. Hal itu merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif.
“Direktur RSUD Karawang pun sering mengingatkan kepada pegawai dan petugas medis, pada kesempatan berbicara kepada semua karyawan RSUD Karawang, selalu menekankan agar bisa menunjukkan keramahan. Selain itu beliau pun berpesan, jangan membuat masyarakat takut berobat dan khawatir ditolak atau tidak dilayani,” terang Ruhimin.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karawang dr. Dwi Susilo, mengatakan siapapun pasiennya rumah sakit pemerintah berhak memberikan pelayanan. Dirinya mengungkapkan selepas berobat nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar bisa direhabilitasi. “Siapapun dia, kami tetap akan berikan layanan, terlebih orangnya sakit,” tandasnya. (yfn)