Uncategorized

Agenda Musrenbang Molor

KOTABARU, RAKA – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa seharusnya sudah digelar sejak bulan Juli. Namun karena pemerintahan desa baru menerima surat edaran pada bulan September lalu, musrenbang pun baru digelar dua bulan terakhir ini.

Molornya agenda musrenbang menjadi kebiasaan buruk di duna pemerintahan. Pasalnya bisa merubah jadwal perencanaan bahkan termasuk pembangunan di tinkat desa maupun kabupaten.  “Kebiasaan buruk pemerintah adalah molornya agenda musrenbang, sehingga dampaknya realiasi anggaran juga molor,” ujar warga Pucung, Kecamatan Kotabaru Roni Usman, kepada Radar Karawang, Rabu (7/11).

Informasi yang dihimpun Radar Karawang, dari semua desa di Kotabaru yang sudah menggelar musrenbang, infrastruktur masih menjadi rencana prioritas pembangunan. Seperti yang disampaikan Alih Miharja, Kepala Desa Wancimekar, musrenbang untuk merumuskan pembangunan di tahun 2020 sudah ia lakukan pada bulan Oktober lalu.

Dalam musrenbang banyak usulan yang disampaikan oleh para Kepala Dusun (Kadus). Dari sekian banyak usulan, infrastruktur merupakan rencana pembangunan yang diprioritaskan. “Kebanyakan infrastruktur. Kemudian ada juga yang mengajukan pembangunan posyandu. Hasil dari musrenbang itu akan disesuaikan dengan jumlah anggaran dan dijadikan dasar untuk penyusunan APBDes 2020,” kata Alih, kepada Radar Karawang.

Kepala desa lain, Umar kepala Desa Cikampek Utara mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan musrenbang satu bulan yang lalu. Ada banyak usulan dalam musrenbang yang waktu itu ia laksanakan. Diantaranya perbaikan jalan, rutilahu dan Penerangan Jalan Umum (PJU). “Banyak usulan waktu itu. Seperti penerangan jalan, rutilahu dan jalan lingkungan,” katanya.

Adapun yang menjadi prioritasnya, kata Umar, ialah pembangunan infrastruktur jalan. Baik jalan lingkungan ataupun jalan setapak. “Fokusnya ke infrastruktur dulu aja,” tambahnya. Sementara, A Dermawan, Sekcam Kotabaru menyampaikan, semua desa yang ada di Kecamatan Kotabaru sudah melaksanakan musrenbang sejak satu bulan yang lalu. “Sudah semua waktu bulan Oktober,” katanya.

Seharusnya, kata Dermawan, musrenbang desa dilaksanakan sejak bulan Juli. Namun karena suratnya baru turun pada bulan September lalu, maka baru dilaksanakan di bulan Oktober. “Harusnya bulan Juli, tapi kan suratnya juga baru turun September,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa musrenbang yang dilakasanakan saat ini ialah untuk merencanakan pembangunan pada tahun anggaran 2020. Karena untuk tahun 2019 itu sudah dilaksanakan sejak awal tahun. “Ini untuk tahun 2020. Hasil dari musrenbang desa akan diajukan lagi di musrenbang kecamatan bulan Februari 2019,” jelasnya.

Sementara, Taryadi S.E Ketua BPD Wancimekar mengatakan, dalam perjalanannya nanti, pihaknya selaku BPD akan selalu mengawasi agar apa yang sudah menjadi keputusan dalam musrenbang bisa dilaksanakan. “Kami BPD akan terus mengawasi agar tidak ada perubahan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (cr2)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button