KARAWANG

Agus Masih Ngantor di DPRD

BELUM PINDAH: Agus Mulyana ngantor di DPRD menunggu serah terima jabatan.

KARAWANG, RAKA – Setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Agus Mulyana masih ngantor di DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (8/1) terlihat masih beraktivitas di ruang kerja lamanya.

Agus yang sebelumnya menjabat Sekretasis DPRD ini mengatakan, serah terima jabatan dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang yang baru, akan dilaksanakan Kamis (9/1). “Seharusnya hari ini juga sudah bisa ngantor di sana (DPMD), karena sejak dilantik itu sudah bisa bekerja sesuai jabatan yang baru,” kata Agus saat ditemui di ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang kemarin.

Agus mengatakan, meski ada pergantian pejabat, tugas yang akan dikerjakan Sekretaris DPRD Karawang sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan. Terkait usulan pengadaan genset akan ia sampaikan pada saat serah terima nanti. “Iya itu akan saya sampaikan. Kemarin memang keteledoran saya ketika mati lampu saat paripurna. Sebenarnya untuk kegiatan-kegiatan di DPRD sudah pakai jalur khusus. Tapi memang pemadaman bukan karena ada perbaikan melainkan kendala teknis,” katanya.

Terkait tugasnya di DPMD, kata dia, meski saat ini tugas barunya dihadapkan dengan pilkades serentak di 45 desa, namun tidak menjadi persoalan dan kesulitan baginya. Pada hari Jumat nanti akan melakukan rapat koordinasi terkait pilkades. “Karena tidak sendiri. Ada tim panti uji. Saya juga akan koordinasi dan komunikasi untuk melihat apa yang sudah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan,” ujarnya.

Agus juga mengaku tidak keberatan dengan tugas barunya. Menurutnya, semua staf atau ASN memang harus siap untuk diberikan tugas baru pada rotasi yang dilakukan pimpinannya. Terlebih, lanjutnya, masa tugasnya pada Sekretaris DPRD sudah terhitung 4 tahun 7 bulan. “Karenakan ada regulasi ASN itu tidak boleh lebih dari 5 tahun bertugas di satu tempat. Kalau melanggar sanksinya yang bersangkutan bisa di non job,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, sudah ada jaminan dari PLN bahwa pada objek vital seperti gedung pemerintahan, tidak akan ada pemadaman jika tidak ada kejadian yang luar biasa. Namun pada saat paripurna lalu memang terjadi pemadaman yang terantisipasi oleh PLN. “Dengan kejadian itu ya kita berpikir mau tidak mau genset perlu dianggarkan,” katanya. (nce)

Related Articles

Back to top button