Karawang
Trending

Agus Rivai Resmi Jabat Dewas PD Petrogas Persada

KARAWANG, RAKA – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi menetapkan Agus Rivai, sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada Karawang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor energi migas.

Penetapan ini diumumkan pada Selasa (8/7/2025), sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah secara profesional dan berintegritas.

Menurut Bupati Aep, keputusan ini diambil berdasarkan hasil seleksi ketat dan objektif yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga : 521 P3K Resmi Terima Surat Perjanjian Kerja

Agus Rivai dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman yang relevan untuk mendorong transformasi PD Petrogas Persada menuju tata kelola yang lebih baik.

“Kami percaya, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, Pak Agus Rivai mampu menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung tata kelola PD Petrogas Persada secara profesional dan akuntabel,” ujar Bupati Aep dalam keterangannya.

Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi kepada Pansel yang telah melaksanakan proses seleksi secara terbuka, sesuai regulasi, tanpa intervensi politik.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, yang menyebut proses ini sebagai contoh penunjukan pejabat BUMD yang bersih dan murni berbasis kompetensi.

“Saya apresiasi langkah Bupati karena tidak ikut campur. Semuanya diserahkan ke Pansel. Bahkan Agus Rivai bukan orang partai, bukan pejabat, tapi memang punya kapasitas dan akses luas. Ini murni karena kemampuan, bukan karena gerbong politik,” kata Asep Agustian yang akrab disapa Askun, Rabu (9/7).

Ketua Pansel, Asep Muslihat, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2019.

Tonton Juga : RIZKY RIDHO, PEMAIN TERMAHAL DI INDONESIA

Dari total 17 pendaftar, tiga nama dinyatakan lolos administrasi dan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yakni Agus Rivai, Dr. Ata Subagja Dinata, dan Ikhsan Indra Putra.

“Penilaian mencakup kompetensi teknis, integritas, independensi, serta kesesuaian visi-misi dengan arah kebijakan migas Karawang. Semua tahapan kami lakukan secara profesional dan objektif,” jelas Asep Muslihat.

Meski disambut positif, penetapan Dewas baru bukan tanpa tantangan. Saat ini, direksi Petrogas masih dalam proses hukum dan sebagian dana perusahaan disita oleh Kejaksaan Negeri Karawang, membuat operasional perusahaan tersendat.

“Pertanyaannya, Dewas dan nanti direksi baru akan digaji dari mana kalau uang perusahaan masih disita? Ini bukan uang hasil kejahatan, jadi harus dikembalikan,” kritik Askun.

Ia mendesak Bupati agar memperjuangkan pengembalian dana tersebut, agar Petrogas bisa kembali beroperasi secara normal.

“Kalau uangnya masih ditahan, apakah sekarang disimpan di bank? Di Karawang atau Jakarta? Apakah berbunga? Kalau tidak, tentu rugi. Yang penting, segera dikembalikan agar roda BUMD ini bisa berjalan,” tegasnya.

Harapan Baru untuk BUMD Migas Karawang
Dengan penetapan Dewas yang baru, menurut Askun publik berharap terjadi perubahan signifikan di tubuh PD Petrogas Persada.

Pasalnya, tugas utama Dewas ke depan tidak hanya mengawal tata kelola dan arah usaha jangka panjang, tetapi juga segera membentuk jajaran direksi baru yang bersih dan profesional.

“Marwah Petrogas harus dikembalikan. Jangan ada lagi pelanggaran hukum. Dewas harus bergerak cepat, benahi internal, dan pastikan perusahaan ini bisa kembali sehat serta berkontribusi bagi daerah,” tutup Askun.

Sementara itu, Agus Rivai menyampaikan telah mengikuti undangan dari Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses wawancara langsung dengan Kepala Pemilik Modal Badan Usaha Milik Daerah (KPM BUMD) PD Petrogas yakni Bupati Karawang.

“Yah sebelumnya diwawancara oleh KPM BUMD bersama calon Dewas lainnya, hasilnya nunggu keputusan pak Bupati yang memiliki hak preogratif, namun terpilih, saya siap menjalankan amanah itu,“ singkatnya. (uty)

Related Articles

Back to top button