Ahli Waris Anggota Satlinmas Desa Cimahi Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJamsostek
KARAWANG, RAKA- Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso secara simbolis menyalurkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris anggota Satlinmas Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Ahmad, di aula Kecamatan Tegalwaru bersamaan dengan kegiatan sosialisasi terkait manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Satlinmas Kabupaten Karawang.
Anggota Satlinmas di Kabupaten Karawang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Januari 2023, dan sampai dengan bulan November 2023 sudah 26 anggota Satlinmas yang dilaporkan meninggal dunia, dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban membayarkan santunan jaminan kematian kepada para ahli waris dengan total dana santunan JKM sebesar Rp1.092.000.000.
Sejak keluar rumah menuju lokasi bekerja, selama bekerja dan kembali ke rumah masing-masing. Bilamana terjadi kecelakaan kerja, maka akan diberikan pengobatan akibat kecelakaan kerja sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya. “Serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, dan jika terjadi risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka akan diberikan santunan bagi ahli warisnya sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia dengan masa iur minimal 3 tahun dengan maksimal besaran beasiswa yaitu Rp174 juta,” jelas Imam.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Kawang, Adi Firmansyah mengapresiapi program – program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat untuk para anggota Satlinmas di Kabupaten Karawang, sehingga dapat memberikan rasa aman, nyaman dan menambah semangat para anggota Satlinmas dalam bekerja. “Para anggota Satlinmas di Kabupaten Karawang sebanyak 3090 orang telah terlindungi 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja,” paparnya. (rls)