Purwakarta

AKB, Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi

PENJELASAN : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat memberikan penjelasan soal persiapan adaptasi kebiasaan baru. Tidak lama lagi Purwakarta akan memberlakukan AKB karena secara lisan gubernur sudah menyampaikan.

PURWAKARTA, RAKA – Hingga kini belum kepastian pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Purwakarta, namun Pemerintah Kabupaten setempat sudah ancang-ancang menyambut kehidupan normal baru (new normal) itu dengan agenda Purwakarta Mapag Lalakon Hirup Anyar.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memastikan jika Kabupaten Purwakarta akan memberlakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dalam masa pandemi Covid-19 ini. “Pasti akan diberlakukan karena secara lisan pak gubernur sudah menyampaikan, namun secara tulisan belum kami terima, mungkin hari ini akan turun. Pengajuan untuk AKB sudah disampaikan pada Jumat pekan kemarin,” kata Anne, Senin (8/6).

Menurutnya, setelah turunan surat itu sudah diterima kemudian Pemkab Purwakarta akan sosialisasikan kepada masyarakat. Namun, Anne mengaku sejauh ini telah melakukan persiapan untuk pemberlakuan AKB di Purwakarta. “Persiapan sudah kami lakukan sejak 1 Juni secara bertahap, bahkan kami juga sosialisasikan kepada para pelaku usaha. Hari ini juga kami undang langsung managemen pelaku usaha maupun ritel untuk mensosialisasikan menjelang AKB,” ujarnya.

Dirinya berharap, semua para pelaku usaha maupun ritel menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menyediakan wastafle cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. “Protokol kesehatan tetap harus diterapkan sebagai antisipasi penyebarwn Covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika belum bisa memastikan AKB akan diberlakukan dalam masa pandemi Covid-19. Ia mengaku masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemberlakuan AKP. “Provinsi Jabar belum memutuskan, kami yakin ada pertimbangan lain,” ujarnya.

Namun, untuk internal Pemkab Purwakarta telah memutuskan melalui Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Iyus Permana untuk berkoordinasi dengan para camat agar melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial (komunal). “Kami akan evaluasi PSBB parsial ini sampai 6 Juni. Kalau masih belum ada pergub soal AKB, maka kami belum bisa terapkan meskipun sosialisasi terus dilakukan karena mau tak mau ke depan kondisi ini mesti dihadapi minimal di tingkat kewilayahan, makanya hari ini kami menggandeng organisasi wanita menjadi rewalan, disamping telah berkoordinasi dengan para camat,” katanya. (gan)

Related Articles

Back to top button