
Radarkarawang.id– Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) penuhi tuntutan sekolah, akhirnya Forum Sekolah Swasta Jabar cabut gugatan ke Dedi Mulyadi.
Ada delapan organisasi sekolah swasta yang mencabut gugatan terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang 50 siswa per kelas.
Sebelumnya sekolah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Kini mereka menilai Pemprov Jabar telah mengakomodir keinginan sekolah-sekolah tersebut.
Baca Juga: FKSS SMA Karawang Tolak Gugatan PAPS ke PTUN
Mengutip JPNN, perwakilan sekolah swasta dan Pemprov Jabar bertemu dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (25/8).
Ketua Tim Hukum Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKKS) Alex Edward mengatakan, bahwa gugatan sekolah swasta sudah terpenuhi oleh Pemprov Jabar.
Sehingga terjadi perdamaian dan pencabutan gugatan dari PTUN Bandung. “Penggugat merasa sudah terpenuhi keinginannya oleh gubernur jadi ada perdamaian,” katanya.
“Ada kesepakatan dan gugatan akan kami cabut (di PTUN),” kata Alex menegaskan sikap selanjutnya dalam perkara gugatan ini di pengadilan.
Ia mengatakan Gubernur Jabar telah mengakomodir keinginan para penggugat. Sehingga, pihaknya menganggap permasalahan kebijakan 50 siswa per kelas telah selesai.
Selain itu, kesepakatan lainnya akan melakukan pelacakan dan mengarahkan siswa yang belum terampung di sekolah negeri masuk ke sekolah swasta.
Alex menyebut pemerintah bakal melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa baru. “Tahun depan pemerintah akan melibatkan pihak-pihak swasta,” ucapnya.
Tonton Juga: RAPAT DPR MASA LAMPAU
“Yang selama ini tidak terdaftar di sekolah negeri, putus sekolah akan menelusuri dan akan memindahkan ke swasta, disalurkan ke swasta,”tambahnya.
Ketua FKSS SMA Jabar Ade Hendriana menuturkan, seluruh tuntutan dan keinginan organisasi sekolah swasta telah terakomodir oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
Oleh karena itu, forum sepakat untuk mencabut gugatan. “Yang penting semua tuntutan kami diakomodir oleh pemerintah, itu saja sih,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menambahkan, kesepakatan dengan sekolah swasta memiliki tujuan yang sama untuk memajukan pendidikan di Jawa Barat.
Kadisdik Jabar Purwanto pun akan membentuk tim khusus dari kedua belah pihak melakukan pelacakan siswa untuk masuk ke sekolah swasta.
Ia menyebut terdapat 507.581 siswa di Jawa Barat saat ini yang belum tertampung masuk di sekolah negeri jadi perhatian. (asy/jpg)