
PURWAKARTA, RAKA – Koboi jalanan yang sempat viral pada beberapa hari lalu karena menodongkan pistol di Tol Cipularang, kini telah ditangkap. Pelaku ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta saat tidur di rumah orangtuanya di Jatibaru, Depok, Jawa Barat pada Selasa (10/6).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardiansyah mengakatan setelah melakukan pelacakan terhadap identitas kendaraan pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dari Depok kemudian ke Jakarta, ke Tangerang hingga akhirnya berhasil di amankan di rumah orang tuanya di Depok saat tertidur.
Baca Juga : MD Kahmi Tuntut Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Ormas
“Alhamdulillah Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga pelaku penodongan menggunakan benda yang menyerupai senjata api dan ini berdasarkan dari beredarnya video viral di medsos yang meresahkan masyarakat,” ujar Lilik, Fabu (11/6).
Lilik mengungkapkan identitas terduga pelaku bernama SS (42) warga Jalan Ibnu Armah III, Jatibaru, Depok, Jawa Barat. Saat aksi penodongan ia tengah menjalankan pekerjaan menjadi sopir aplikasi angkut barang (Lalamove) yang dipinjamkan oleh temannya, pelaku hanya sopir sementara yang belum mempunyai pekerjaan.
“Sudah dua pekan terduga pelaku ini dipinjamkan akun lalamove oleh temannya, karena pelaku belum bekerja,” ungkapnya.
Tonton Juga : ELVIS TARUNI, BUPATI PUNCAK PAPUA NIKAHI EMPAT WANITA
Saat ditanya diduga senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menodongkan sopir lainnya, kapolres menyebutkan jika diduga senpi itu bukanlah senpi sungguhan, melainkan korek api gas yang berbentuk senjata api.
“Kemudian kami dapatkan barang bukti, satu mobil Grandmax nopol B-2850-UFX, satu korek api ternyata korek api yang menyerupai senjata api dan dapat di kokang serta kain pembungkus,” tutur Kapolres.
Kapolres menyebut, aksi ini dipicu karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat mengendarai di tol Cipularang, pelaku diduga tidak terima di salip korban kemudian berhenti dan aksi penodong terjadi.
Kejadian tersebut terjadi di ruas Tol Cipularang KM 93 dari arah Jakarta menuju ke Bandung. Korban korban yang hendak nyalip mobil pelaku, lama tak diberikan jalan akhirnya menyalip dari sebelah kiri, karena ada ketersinggungan kemudian grandmax yang disalip melakukan pengejaran kepada mobil korban.
“Di situlah menghentikan mobil kemudian turun kemudian melakukan pengancaman dengan menggunakan benda menyerupai senjata api,” jelas Lilik.
ilik mengatakan, pelaku kini masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. (yat)