Aksi Kamisan Digelar di Taman I Love Karawang
BERDIRI 30 MENIT : Aksi Kamisan yang dilakukan aktivitas HAM dilakukan di Taman I Love Karawang.
KARAWANG, RAKA – Volentir Hak Asasi Manusia rutin menggelar Aksi Kamisan di Taman I Love Karawang Jalan Jenderal Ahmad Yani Karawang pada Kamis sore.
Aksi Kamisan merupakan aksi yang menitikberatkan pada permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat masa lalu yang belum tuntas hingga sekarang.
Teddy Agustian Wibowo (20), Koordinator Aksi Kamisan menilai pemerintah tidak menunjukkan keseriusan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti tragedi Semanggi II, Tanjungpriuk, Trisakti dan masih banyak yang lainnya. Padahal HAM ini sudah dijamin oleh konstitusi untuk dilindungi dan dihargai.
“Sampai sekarang pelanggaran HAM berat masa lalu belum pernah terselesaikan dan tidak ada keseriusan dari pemerintah, bahkan pelanggaran HAM setiap berganti rezim terus bertambah,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Kamis (23/09).
Selama masih ada pelanggaran HAM dan kasus masa lalu belum terselesaikan, aksi kamisan ini akan terus digelar. Menurut Teddy, aksi kamisan ini sebagai simbol dan menuntut penyelesaian kasus berat masa lalu dan negara harus melindungi hak-hak individu.
“Jika tidak ada lagi yang kamisan berarti tandanya bahwa hak asasi manusia benar-benar dihargai dan dilindungi oleh negara,” katanya.
Kemudian pada aksi rutin kamisan ini, peserta aksi melakukan aksi berdiri selama 30 menit tanpa kata. Hal itu untuk merasakan dan menghayati perasaan korban atau kelurga korban HAM.
“Setelah itu kita melaksanakan mimbar bebas seperti diskusi, membacakan puisi atau teatrikal dan lain-lain,” kata Teddy.
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk di Karawang sendiri, Teddy menganggap banyak hak dasar warga yang belum terpenuhi seperti hak untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, hak untuk mendapatkan air bersih dan hak untuk mendapatkan pendidikan.
“Sebenarnya di Karawang banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hak dasar hidup seperti di Karawang Selatan Gunung Sirnalanggeng, masyarakat disana hak-hak dasarnya telah direnggut oleh pertambangan,” ujarnya.
Teddy menambahkam, sejak aksi kamisan di Karawang diadakan pada awal tahun 2017 lalu, pemerintah daerah belum pernah merespon bahkan tidak pernah dilirik. Namun, pihaknya mengaku sudah mulai banyak kesadaran individu masyarakat yang merasakan akan pentingnya Hak Asasi Manusia bagi mereka. (mra)