Akta Kelahiran Banyak yang Salah Cetak

TUNGGU GILIRAN: Sejumlah warga antre di ruang tunggu Disdukcatpil.
KARAWANG, RAKA – Selain pemohon untuk pembuatan akta kelahiran, penuhnya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karawang juga karena banyaknya warga yang datang untuk proses perbaikan akta kelahiran yang sudah tercetak.
Dalam satu hari, lebih dari 30 pengunjung yang datang untuk perbaikan akta kelahiran. Jumlah tersebut diketahui dari nomor antrean salah satu masyarakat yang tengah menunggu nomor antreannya dipanggil di loket D khusus perbaikan. “Ngambil antrean dulu. Saya antrean nomor 30,” kata Oyi Dwitomo, di ruang runggu Disdukcatpil Karawang, Jumat (18/10).
Oyi mengatakan, ada kesalahan pencetakan nama anaknya pada akta kelahiran yang sudah dibuat. Setelah melengkapi beberapa persyaratan di kecamatan, ia langsung datang ke kantor Disdukcatpil Karawang. “Saya dari Cengkong Kecamatan Purwasari. Syaratnya cuma ngisi formulir sama bawa KK dan akta yang jadi,” katanya.
Sementara itu, Endang Resmiati (35) dari Kotabaru dengan nomor antrean 36 mengatakan, datangnya ia ke kantor disdukcatpil Karawang untuk merubah akta kelahiran anaknya. Karena ada nama belakang anaknya yang diubah. “Ganti nama belakangnya aja. Sudah bawa surat keterangan dari rumah sakit. Tapi gak bisa harus ke pengadilan dulu. Padahal sudah ngantri lama,” ucapnya.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Nining Ratnaningsih mengatakan, untuk perbaikan akta kelahiran memang bisa dilakukan ketika ada kesalahan pencetakan. Namun untuk mengubah data perlu surat keterangan dari Pengadilan Agama. “Kalau ini ada perubahan data. Harus ke pengadilan agama sidang dulu baru bisa. Apalagi ini sudah dicetak tiga tahun yang lalu,” ujar Nining di ruang kerjanya. (nce)