Kampanye Anti Narkoba di Pelosok Desa
PURWAKARTA, RAKA – Kampanye anti narkoba tidak hanya dilakukan di daerah perkotaan maupun di sekolah-sekolah, kegiatan serupa juga digelar di daerah pedesaan yang jauh dari hingar-bingar keramaian.
Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/8).
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri mengatakan, sosialisasi sebagai upaya untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba.
Dikatakannya, sosialisasi pencegahan dilakukan untuk memberikan edukasi masyarakat, khususnya di pedesaan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Menurutnnya, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. “Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa. Termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta,” kata Budi.
Saat melakukan sosialisasi, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering disalahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini,” jelasnya.
Dia berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya, termasuk ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Dengan diberikannya pemahaman akan bahaya narkoba, peserta sosialisasi diharapkannya menjadi agen-agen kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba.
“Dengan mereka paham akan bahaya narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga jika masyarakat semakin paham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi lagi.
Budi juga berharap peran aktif masyarakat, terutama aparat desa untuk segera melaporkan jika di lingkungannya terdapat peredaran miras hingga narkoba. Peran masyarakat sangat diperlukannya mengingat keterbatasan jumlah aparat disetia wilayahnya.
“Tidak mungkin juga kita dapat menjangkau seluruh pelosok di desa-desa, jumlah kita terbatas. Untuk itu mohon dibantu, jika masyarakat atau aparat desa mengetahui ada peredaran narkoba segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” tandasnya. (gan)
Cap;