CIKAMPEK

Amah tak Dapat Bantuan Tahap Dua

MONEV : BUMDes Darawolong saat dimonitoring dan evaluasi oleh tim DPMD Provinsi Jawa Barat.

Diduga Pemdes Cikampek Barat Ubah Data

CIKAMPEK, RAKA – Amah (60) warga Kampung Sukamanaah Timur RT 002, RW 012, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, termasuk warga kurang mampu. Namun dia mengaku hanya mendapat satu kali bantuan di masa pandemi Covid-19.

Diketahui Amah tinggal di rumah yang tidak layak huni bersama satu anak dan empat cucunya. Dia mempertanyakan kenapa hanya satu kali mendapatkan bantuan sosial di masa Covid-19 sebesar Rp600 ribu.

Sementara, jika melihat nominal yang diterima, kemungkinan itu merupakan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Meski dia tidak mengetahui sumber anggaran waktu mendapat bantuan dari mana, apakah dari desa, pemerintah daerah, provinsi atau pusat.
“Sebelumnya saya dapat bantuan yang diambil di kantor desa Rp600 ribu, tapi bulan ini kenapa tidak dapat lagi, padahal saya sangat membutuhkan bantuan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Rabu (16/7) lalu.

Kabar yang diterimanya, dia tidak mendapat bantuan di tahap berikutnya karena dialihkan ke orang lain yang dinilai lebih membutuhkan. “Kata orang yang ada di kantor desa, sudah dialihkan ke orang lain yang lebih membutuhkan,” tambahnya.

Untuk menyambung hidupnya di usianya yang semakin renta, Amah mengerjakan apa yang mampu ia kerjakan, seperti membantu menyetrika baju tetangga dan kadang membuat kerajinan kunci. “Karena gak ada lagi yang diharapkan dari bantuan, ya saya sekarang bekerja apa aja, kadang kuli menyetrika, menjahit gantungan kunci, dari kerjaan itu dapetlah sehari Rp15 ribu, asal bisa buat makan ajah,” bebernya.

Sementara informasi yang dihimpun Radar Karawang, BLT DD tahap dua sudah didistribusikan oleh Pemerintah Desa Cikampek Barat kepada penerima manfaat yang terdampak virus corona beberapa hari lalu. “Usai pencairan DD, kita langsung merealisasikan BLT tahap dua pada hari Jumat kemarin, bertempat di kantor Desa Cikampek Barat,” ujar Kades Cikampek Barat Hj Tati Nur, kepada Radar Karawang, Kamis (16/7).

Ia menerangkan, untuk jumlah kuota yang menerima BLT sebanyak 233 KK. Nominal uang yang diberikan sebesar Rp600 ribu per penerimaa manfaat BLT. “Pembagian BLT dana desa tahap dua, datanya masih mengacu BLT dana desa tahap satu. Kita sudah distribusikn semuanya kepada penerima manfaat BLT dana desa, tidak ada penggantian di pembagian dana desa tahap dua,” terangnya.

Ia mengaku, dalam BLT dana desa tahap tiga akan dilakukan penggantian. Bagi masyarkat yang sudah mendapatkan tahap satu dan dua tidak akan mendapatkan kembali di tahap tiga. “Kita akan melakukan roling, sebab jumlah warga di Cikampek Barat banyak, sekitar 21 ribu jiwa usik. Selain itu, semuanya juga merasakan dampak covid-19,” ujarnya.

Dia mengaku melakukan roling ini sebagai bentuk pemerataan dan pemdes juga sudah menyampaikan kepada penerima manfaat BLT tahap satu dan dua. “Alhamdulilah, meraka juga menyambut dengan baik dan mengerti. Sebab, kami melakukan penggantian ini, agar semua masyarakat bisa merasakan,” akunya. (acu/zie)

Related Articles

Back to top button