Uncategorized

Amankan Surat Penting saat Banjir

NGUNGSI: Sejumlah korban banjir di Dengklok masih mengungsi.

RENGASDENGKLOK, RAKA – Banjir yang merendam beberapa dusun di Rengasdengklok bukan disebabkan karena jebolnya tanggul Citarum ataupun banjir kiriman, melainkan karena hujan dan minimnya drainase yang tidak mengalir secara normal.

Menurut Nining (44), warga Rengasjaya I RT 53 RW 12, saat air hujan mulai masuk rumah dirinya langsung mulai mengamankan dokumen penting yang rentan rusak jika terkena air. “Alhamdulillah semua berkas aman, soalnya kalau rusak atau hilang, terus bikin lagi nanti lama jadinya,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Kamis (27/2).

Tak hanya Nining, warga lain di pengungsian juga tak ada yang mengalami kerusakan atau hilangnya surat-surat penting seperti surat tanah, surat nikah ataupun kartu keluarga. Bahkan mereka lebih mengamankan surat atau kartu penting tersebut daripada menyelamatkan barang-barang lainnya. “Alhamdulillah yang ada di posko ini tidak ada yang merasa rusak atau hilang surat-surat pentingnya,” kata Zaenal Abidin, ketua RT 51 RW 11 Rengasjaya I Desa Rengasdengklok Selatan.

Adapun masyarakat yang merasa hilang ataupun rusak terkait kartu atau surat penting, Zaenal Abidin akan turut membantu untuk mengurus kembali. Saat ini sangat mudah untuk mengurus KTP atau KK dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Kata Abidin, sebelumnya juga dia sudah memberikan imbauan kepada warga untuk mengamankan surat atau kartu penting tersebut, walaupun memang tidak sulit untuk membuatnya kembali. “Waktu banjir ini saya sering bilang ke warga saya agar menjaga baik-baik surat-surat penting,” jelasnya.

Di tempat berbeda, Suryadi, staf Pelayanan Umum Kecamatan Rengasdengklok mengatakan, sejak banjir di wilayah Rengasdengklok baru ada 27 warga yang membuat kartu keluarga baru atau perpanjangan. Itupun bukan karena hilang ataupun basah karena banjir. Saat ini jika ada masyarakat yang kartu keluarganya terkena banjir dan hilang, hanya meminta surat kebanjiran dari desa atau surat kehilangan dari kepolisian. “Tapi selama ini belum ada yang bikin pengajuan KK baru pakai surat kebanjiran,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button