HEADLINE

AMPP Gelar Aksi di Kejari Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu (26/6). Aksi yang digelar ratusan masyarakat tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moral kepada pihak Kejari Purwakarta agar dapat segera menuntaskan penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota Inova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA, yang menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta beberapa waktu lalu. Bahkan dugaan kasus tersebut kini menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Koordinator aksi Ibnu Saepul Rohman mengatakan, melalui aksi tersebut pihaknya ingin menagih janji Plt Kepala Kejari Purwakarta beberapa waktu lalu untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani. “Kami menagih janji Plt Kejaksaan Negeri Purwakarta saat aksi pada 8 Mei lalu. Tapi kasus gratifikasi ini belum terlihat progresnya hingga ia diganti dengan jaksa difinitif,” ucapnya, Rabu (26/6).
Atas dasar hal tersebut, sambung Ibdu, AMPP melalui aksi, memberikan dukungan moral kepada Kajari Purwakarta yang baru yakni Martha Parulina Berliana untuk menuntaskan kasus tersebut. “Kami mendukung penuh Kejari Purwakarta untuk menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota yang diterima Anne Ratna Mustika,” ujarnya.
Ibnu mengungkapkan, pihaknya juga menuntut agar Kejari Purwakarta segera memproses kasus tersebut serta memanggil Anne Ratna Mustika dan para oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut. Selain itu, AMPP juga menekankan agar Kejari Purwakarta berlaku adil dan transparan dalam menuntaskan kasus tersebut. “Kita juga meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk berlaku adil, transparan, bertanggung jawab dan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus-kasus koruosi di Purwakarta,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, aksi tersebut ditutup dengan penandatanganan dan pembacaan surat pernyataan oleh Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana yang berisikan ”sebagai bentuk jawaban atas dukungan masyarakat Purwakarta kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam menyelesaikan perkara korupsi, saya Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta siap menuntaskan kasus gratifikasi yang diduga dilakukan ASN Purwakarta kepada mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Saya juga siap memanggil dan memproses para terduga dengan profesional dan transparan,” tegasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button