HEADLINEKARAWANG

Anak-anak Dilarang Piknik

MASIH DIBATASI: Pengunjung memadati objek wisata Green Canyon beberapa waktu lalu sebelum ada pelarangan kunjungan wisatawan. Kini, saat level 2 PPKM, objek wisata kembali dibuka namun pengunjung dibatasi 25% dan anak-anak di bawah 12 tahun dilarang datang ke tempat wisata.

Pengunjung Tempat Wisata Hanya 25 Persen

KARAWANG, RAKA – Memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, tempat wisata diperbolehkan lagi beroperasi. Hanya saja, pengunjung dibatasi hanya 25 persen dan anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk objek wisata. Buka tutupnya tempat wisata saat pandemi Covid-19, membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata di Karawang masih berjalan stagnan. Sampai bulan kesepuluh di tahun 2021 ini, capaian PAD baru diangka 60 persen. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Karawang Yudi Yudiawan menuturkan, stagnannya capaian PAD dari sektor wisata ini dikarenakan imbas dari penutupan tempat wisata pada penerapan PPKM. “Karena buka tutup jadi stagnan. Sekarang sudah level 2 dan sudah dibuka kembali,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (21/10).

Yudi mengatakan, setelah Karawang kembali masuk pada penerapan PPKM level 2, tempat wisata kembali diizinkan untuk beroperasi. Meski demikian, dibukanya tempat wisata tetap dibatasi sesuai Inmendagri. “Anak usia di bawah 12 tidak diperbolehkan. Pengunjung juga hanya 25 persen,” ucapnya.

Mengenai PAD, kata Yudi, saat ini capaian PAD dari sektor wisata baru 60 persen dari target yang sama dengan tahun lalu yaitu sebesar Rp266 juta. “Nanti akhir tahun baru kelihatan. Tahun lalu tercapai 101 persen,” ucapnya.

Yudi juga menambahkan, target PAD dari wisata hanya Rp266 juta karena hanya 4 tempat yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Budaya. Diantaranya Kampung Budaya, Curug Cigentis, Samudera Pakis, dan Green Canyon. “Semua tempat itu kalau tidak pandemi ya bagus. Ramai dan banyak pengunjung,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, percepatan dan partisipasi masyarakat untuk vaksin cukup baik, sehingga membantu Karawang dapat memberlakukan PPKM level 2. Untuk vaksinasi terhadap lansia dosis pertama sudah mencapai 42.21 persen. “Program vaksinasi lansia juga tercapai dengan baik. 64 ribu lansia atau 42,21 persen sudah divaksin tahap pertama dan 36 ribu lansia atau 25,86 persen tahap kedua,” terangnya.

Fitra mengingatkan, meskipun sudah berstatus PPKM level 2, tetapi masyarakat diimbau agar tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Sebelumnya Karawang terpaksa harus memberlakukan PPKM level 3, karena salah satunya adalah target vaksinasi terhadap lansia yang tidak mencapai 40 persen,” terangnya. (nce/asy)

Related Articles

Back to top button